Tak Genap Sepekan, Demit Bekuk Pembobol Counter Hp

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tangkap pelaku pembobol caounter Hp.

Caption: ilustrasi Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tangkap pelaku pembobol caounter Hp.

Sampang || Rega Media News

Ruang gerak para pelaku kriminalitas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus dipersempit Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satreskrim Polres setempat.

Terbukti, belum genap sepekan meringkus pelaku curanmor di Desa Taddan, Camplong, tim buru sergap Satreskrim dibawah komando Ipda Agung Prasetyo ini berhasil membekuk pria berinisial MR (30 th).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, MR terpaksa diringkus Tim Demit, lantaran melakukan tindak pidana pencurian/pembobolan counter Hp di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Tak hanya itu, usut demi usut selain beraksi sebagai pembobol counter, track record inisial MR juga pelaku curanmor yang kerap beraksi dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  GKS Apresiasi Polisi Tahan Oknum Bidan Tersangka Penganiayaan

Pelaku (MR) berhasil ditangkap saat sedang bekerja tidak jauh dari rumahnya, Selasa (21/09/21) sore. Untungnya, pelaku tidak dihadiahi timah panas, karena tak berkutik saat ditangkap.

Diketahui, inisial MR berdomisili di Desa Banjar Dalam, Kecamatan Kedungdung. Akibat perbuatannya, MR kini berujung meringkuk di sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi, membenarkan atas penangkapan terhadap seorang pelaku pembobol counter Hp.

Baca Juga :  Pelayanan Bapenda Bangkalan Dikeluhkan

“Iya benar mas, pelaku masih tahap pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya nanti saya kabari,” ujar Sudaryanto melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (22/09/21).

Selain itu, perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, selain pembobol Hp, pelaku (MR) juga sebagai pelaku curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ada dua TKP, diantaranya di wilayah Kecamatan Tambelangan dan saat ini masih kita selidiki,” pungkas pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB