Apes, Maling Motor di Sidotopo Dihajar Warga

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri sepeda motor didepan rumah Jl. Sidotopo Lor 1/38, babak belur setelah diamankan dan di massa oleh warga, Selasa (07/09/21) siang kemarin.

Diketahui pencuri tersebut berinisial M (28 th) warga Jl. Hangtuah, Gg VIII/49 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamankan oleh keluarga korban dan warga setempat.

“Penangkapan sendiri dilakukan lantaran tersangka hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir didepan rumahnya,” ujar Ari.

Kepada petugas, lanjut Ari, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya berinisial AN, warga Jl. Tenggumung Wetan, Kec. Wonokusumo, Surabaya, saat itu berhasil kabur menggunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam.

Baca Juga :  Survei LKKM, Jimad Sakteh Unggul 65,2% di Pilkada Sampang

“Tersangka juga mengaku, jika dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama AN Daftar Pencarian Orang (DPO), pada tahun 2016 di Alfamart Jl. Danakarya, Surabaya, dan sempat ditahan selama 3 tahun,” terangnya.

Kronologisnya, setelah korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah, korban langsung masuk kamar.

“Setelah tidak lama didalam kamar, korban mendengar suara teriakan maling. Sehingga korban keluar dan melihat sepeda motornya dinaiki tersangka yang sedang dihalangi warga.

Saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa orang, dibantu sama warga lainnya langsung menangkap tersangka yang saat itu hendak kabur.

Baca Juga :  Ini Imbauan Kapolres Sampang Bagi Pemudik

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK Asli sepeda motor Honda Beat type D1B02N13L2 AT tahun 2017, warna hitam No.pol L-4467-QV.

Kunci kontak, 1 unit Sepeda motor honda Beat warna Mageta hitam, tahun 2017, No.Pol L-4467-QV, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci pas 8/9. 6 dan 1 buah kotak tempat kaca mata.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka M akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. Sedangkan temannya AN berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB