Apes, Maling Motor di Sidotopo Dihajar Warga

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri sepeda motor didepan rumah Jl. Sidotopo Lor 1/38, babak belur setelah diamankan dan di massa oleh warga, Selasa (07/09/21) siang kemarin.

Diketahui pencuri tersebut berinisial M (28 th) warga Jl. Hangtuah, Gg VIII/49 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamankan oleh keluarga korban dan warga setempat.

“Penangkapan sendiri dilakukan lantaran tersangka hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir didepan rumahnya,” ujar Ari.

Kepada petugas, lanjut Ari, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya berinisial AN, warga Jl. Tenggumung Wetan, Kec. Wonokusumo, Surabaya, saat itu berhasil kabur menggunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam.

Baca Juga :  Mensos Beberkan Anggaran Bansos Untuk Madura

“Tersangka juga mengaku, jika dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama AN Daftar Pencarian Orang (DPO), pada tahun 2016 di Alfamart Jl. Danakarya, Surabaya, dan sempat ditahan selama 3 tahun,” terangnya.

Kronologisnya, setelah korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah, korban langsung masuk kamar.

“Setelah tidak lama didalam kamar, korban mendengar suara teriakan maling. Sehingga korban keluar dan melihat sepeda motornya dinaiki tersangka yang sedang dihalangi warga.

Saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa orang, dibantu sama warga lainnya langsung menangkap tersangka yang saat itu hendak kabur.

Baca Juga :  Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK Asli sepeda motor Honda Beat type D1B02N13L2 AT tahun 2017, warna hitam No.pol L-4467-QV.

Kunci kontak, 1 unit Sepeda motor honda Beat warna Mageta hitam, tahun 2017, No.Pol L-4467-QV, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci pas 8/9. 6 dan 1 buah kotak tempat kaca mata.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka M akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. Sedangkan temannya AN berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB