Apes, Maling Motor di Sidotopo Dihajar Warga

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri sepeda motor didepan rumah Jl. Sidotopo Lor 1/38, babak belur setelah diamankan dan di massa oleh warga, Selasa (07/09/21) siang kemarin.

Diketahui pencuri tersebut berinisial M (28 th) warga Jl. Hangtuah, Gg VIII/49 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamankan oleh keluarga korban dan warga setempat.

“Penangkapan sendiri dilakukan lantaran tersangka hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir didepan rumahnya,” ujar Ari.

Kepada petugas, lanjut Ari, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya berinisial AN, warga Jl. Tenggumung Wetan, Kec. Wonokusumo, Surabaya, saat itu berhasil kabur menggunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam.

Baca Juga :  Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

“Tersangka juga mengaku, jika dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama AN Daftar Pencarian Orang (DPO), pada tahun 2016 di Alfamart Jl. Danakarya, Surabaya, dan sempat ditahan selama 3 tahun,” terangnya.

Kronologisnya, setelah korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah, korban langsung masuk kamar.

“Setelah tidak lama didalam kamar, korban mendengar suara teriakan maling. Sehingga korban keluar dan melihat sepeda motornya dinaiki tersangka yang sedang dihalangi warga.

Saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa orang, dibantu sama warga lainnya langsung menangkap tersangka yang saat itu hendak kabur.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK Asli sepeda motor Honda Beat type D1B02N13L2 AT tahun 2017, warna hitam No.pol L-4467-QV.

Kunci kontak, 1 unit Sepeda motor honda Beat warna Mageta hitam, tahun 2017, No.Pol L-4467-QV, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci pas 8/9. 6 dan 1 buah kotak tempat kaca mata.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka M akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. Sedangkan temannya AN berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB