Apes, Maling Motor di Sidotopo Dihajar Warga

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Caption: ilustrasi pelaku curanmor diamuk warga.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri sepeda motor didepan rumah Jl. Sidotopo Lor 1/38, babak belur setelah diamankan dan di massa oleh warga, Selasa (07/09/21) siang kemarin.

Diketahui pencuri tersebut berinisial M (28 th) warga Jl. Hangtuah, Gg VIII/49 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayuaji mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamankan oleh keluarga korban dan warga setempat.

“Penangkapan sendiri dilakukan lantaran tersangka hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir didepan rumahnya,” ujar Ari.

Kepada petugas, lanjut Ari, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya berinisial AN, warga Jl. Tenggumung Wetan, Kec. Wonokusumo, Surabaya, saat itu berhasil kabur menggunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

“Tersangka juga mengaku, jika dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama AN Daftar Pencarian Orang (DPO), pada tahun 2016 di Alfamart Jl. Danakarya, Surabaya, dan sempat ditahan selama 3 tahun,” terangnya.

Kronologisnya, setelah korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah, korban langsung masuk kamar.

“Setelah tidak lama didalam kamar, korban mendengar suara teriakan maling. Sehingga korban keluar dan melihat sepeda motornya dinaiki tersangka yang sedang dihalangi warga.

Saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa orang, dibantu sama warga lainnya langsung menangkap tersangka yang saat itu hendak kabur.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK Asli sepeda motor Honda Beat type D1B02N13L2 AT tahun 2017, warna hitam No.pol L-4467-QV.

Kunci kontak, 1 unit Sepeda motor honda Beat warna Mageta hitam, tahun 2017, No.Pol L-4467-QV, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci pas 8/9. 6 dan 1 buah kotak tempat kaca mata.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka M akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. Sedangkan temannya AN berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB