Problem PAW Anggota Dewan PDA Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Aceh Selatan || Rega Media News

Proses jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Daerah Aceh (PDA) Murhaban, tetap berlanjut.

Hal itu diungkap ketua DPRK setempat Amiruddin, saat konferensi pers didampingi Kabag Risalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Anhar, Senin (04/10/21).

Kendati demikian, sebelumnya Ahmad Fadhli dan Aditya kuasa hukum Murhaban, mengajukan gugatan terhadap ketua umum DPP Partai Daerah Aceh (PDA).

Baca Juga :  Amrozal Fathoni Resmi Nahkodai PMII Trunojoyo Sampang

“Proses PAW tetap lanjut dan berkasnya sudah disampaikan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan pada tanggal 27 September 2021 pukul 13.00 Win,” ujar Amiruddin.

Menyangkut permintaan dari kuasa hukum Murhaban, jam 4 sore dengan tanggal yang sama, hari yang sama, setelah pihaknya surati. Kemudian sampai ke dirinya ke esokannya, tanggal 28 baru ia ketahui sudah masuk.

Baca Juga :  Operasi Pasar di Pamekasan, Upaya Atasi Lonjakan Harga Beras

“Adanya gugatan dari kuasa hukum Murhaban, hal itu juga sudah saya sampaikan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh,” terangnya kepada awak media.

Pada intinya, sifat lembaga ini bukan pengambil keputusan, ia hanya meneruskan yang pertama, bukan pihaknya yang digugat melainkan DPP PDA digugat.

“Kita hanya meneruskan, kita sudah sampaikan ke Biro Pemerintahan Gubernur, bahwa ini sudah digugat,” jelas Amiruddin.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB