Problem PAW Anggota Dewan PDA Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Aceh Selatan || Rega Media News

Proses jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Daerah Aceh (PDA) Murhaban, tetap berlanjut.

Hal itu diungkap ketua DPRK setempat Amiruddin, saat konferensi pers didampingi Kabag Risalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Anhar, Senin (04/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, sebelumnya Ahmad Fadhli dan Aditya kuasa hukum Murhaban, mengajukan gugatan terhadap ketua umum DPP Partai Daerah Aceh (PDA).

Baca Juga :  Bermodus Pinjam Motor, Pria Asal Kamal Bangkalan Berujung Masuk Sel

“Proses PAW tetap lanjut dan berkasnya sudah disampaikan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan pada tanggal 27 September 2021 pukul 13.00 Win,” ujar Amiruddin.

Menyangkut permintaan dari kuasa hukum Murhaban, jam 4 sore dengan tanggal yang sama, hari yang sama, setelah pihaknya surati. Kemudian sampai ke dirinya ke esokannya, tanggal 28 baru ia ketahui sudah masuk.

Baca Juga :  Laka di Sampang, Mobil HRV Terjun Ke Jurang

“Adanya gugatan dari kuasa hukum Murhaban, hal itu juga sudah saya sampaikan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh,” terangnya kepada awak media.

Pada intinya, sifat lembaga ini bukan pengambil keputusan, ia hanya meneruskan yang pertama, bukan pihaknya yang digugat melainkan DPP PDA digugat.

“Kita hanya meneruskan, kita sudah sampaikan ke Biro Pemerintahan Gubernur, bahwa ini sudah digugat,” jelas Amiruddin.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB