Problem PAW Anggota Dewan PDA Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Aceh Selatan || Rega Media News

Proses jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Daerah Aceh (PDA) Murhaban, tetap berlanjut.

Hal itu diungkap ketua DPRK setempat Amiruddin, saat konferensi pers didampingi Kabag Risalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Anhar, Senin (04/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, sebelumnya Ahmad Fadhli dan Aditya kuasa hukum Murhaban, mengajukan gugatan terhadap ketua umum DPP Partai Daerah Aceh (PDA).

Baca Juga :  Seorang Bocah di Sokobanah Diduga Jadi Korban Rudapaksa

“Proses PAW tetap lanjut dan berkasnya sudah disampaikan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan pada tanggal 27 September 2021 pukul 13.00 Win,” ujar Amiruddin.

Menyangkut permintaan dari kuasa hukum Murhaban, jam 4 sore dengan tanggal yang sama, hari yang sama, setelah pihaknya surati. Kemudian sampai ke dirinya ke esokannya, tanggal 28 baru ia ketahui sudah masuk.

Baca Juga :  Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

“Adanya gugatan dari kuasa hukum Murhaban, hal itu juga sudah saya sampaikan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh,” terangnya kepada awak media.

Pada intinya, sifat lembaga ini bukan pengambil keputusan, ia hanya meneruskan yang pertama, bukan pihaknya yang digugat melainkan DPP PDA digugat.

“Kita hanya meneruskan, kita sudah sampaikan ke Biro Pemerintahan Gubernur, bahwa ini sudah digugat,” jelas Amiruddin.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB