Problem PAW Anggota Dewan PDA Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Aceh Selatan || Rega Media News

Proses jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Daerah Aceh (PDA) Murhaban, tetap berlanjut.

Hal itu diungkap ketua DPRK setempat Amiruddin, saat konferensi pers didampingi Kabag Risalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Anhar, Senin (04/10/21).

Kendati demikian, sebelumnya Ahmad Fadhli dan Aditya kuasa hukum Murhaban, mengajukan gugatan terhadap ketua umum DPP Partai Daerah Aceh (PDA).

Baca Juga :  Berikan Semangat dan Motivasi, Pemuda Aceh Selatan Deklarasikan GPS

“Proses PAW tetap lanjut dan berkasnya sudah disampaikan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan pada tanggal 27 September 2021 pukul 13.00 Win,” ujar Amiruddin.

Menyangkut permintaan dari kuasa hukum Murhaban, jam 4 sore dengan tanggal yang sama, hari yang sama, setelah pihaknya surati. Kemudian sampai ke dirinya ke esokannya, tanggal 28 baru ia ketahui sudah masuk.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 73, Dandim 0828 Sampang: Tingkatkan Kewaspadaan dan Profesionalisme TNI Untuk Rakyat

“Adanya gugatan dari kuasa hukum Murhaban, hal itu juga sudah saya sampaikan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh,” terangnya kepada awak media.

Pada intinya, sifat lembaga ini bukan pengambil keputusan, ia hanya meneruskan yang pertama, bukan pihaknya yang digugat melainkan DPP PDA digugat.

“Kita hanya meneruskan, kita sudah sampaikan ke Biro Pemerintahan Gubernur, bahwa ini sudah digugat,” jelas Amiruddin.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB