Problem PAW Anggota Dewan PDA Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Caption: Ketua DPRK Aceh Selatan (Amiruddin).

Aceh Selatan || Rega Media News

Proses jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Daerah Aceh (PDA) Murhaban, tetap berlanjut.

Hal itu diungkap ketua DPRK setempat Amiruddin, saat konferensi pers didampingi Kabag Risalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Anhar, Senin (04/10/21).

Kendati demikian, sebelumnya Ahmad Fadhli dan Aditya kuasa hukum Murhaban, mengajukan gugatan terhadap ketua umum DPP Partai Daerah Aceh (PDA).

Baca Juga :  Warga Sampang Diimbau Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

“Proses PAW tetap lanjut dan berkasnya sudah disampaikan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan pada tanggal 27 September 2021 pukul 13.00 Win,” ujar Amiruddin.

Menyangkut permintaan dari kuasa hukum Murhaban, jam 4 sore dengan tanggal yang sama, hari yang sama, setelah pihaknya surati. Kemudian sampai ke dirinya ke esokannya, tanggal 28 baru ia ketahui sudah masuk.

Baca Juga :  Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

“Adanya gugatan dari kuasa hukum Murhaban, hal itu juga sudah saya sampaikan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh,” terangnya kepada awak media.

Pada intinya, sifat lembaga ini bukan pengambil keputusan, ia hanya meneruskan yang pertama, bukan pihaknya yang digugat melainkan DPP PDA digugat.

“Kita hanya meneruskan, kita sudah sampaikan ke Biro Pemerintahan Gubernur, bahwa ini sudah digugat,” jelas Amiruddin.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB