Warga Probolinggo Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SB (43 th) asal Dusun Kasengan, Kelurahan Sumberkatimoho, Kecamatan Krenjengan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa diringkus Polres Sampang.

Pasalnya, SB nekat melakukan penipuan terhadap Moh. Yamani (50 th), warga Dusun Peramaian, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penipuan tersebut, bermula saat tersangka inisial SB datang ke kerumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit III Tipikor, Ipda Indarta, Rabu (06/10/21).

Baca Juga :  RSUD Smart Pamekasan Berhasil Pasang Ring Jantung

Selang kemudian, jelas Indarta, tersangka SB menawarkan sepeda motor merk Honda Vario untuk dijual ke korban. Beberapa hari kemudian, korban menghubungi untuk membeli sepeda motor tersebut.

“Sepakat dibeli dengan harga Rp. 8.100.000. Komunikasi itu dilakukan melalui via telepon, karena tersangka sudah berada di rumahnya di Probolinggo,” terang Indarta.

Jadi, korban membayar pembelian sepeda motor tersebut dengan cara dibayar mencicil sebanyak tiga kali, hingga lunas. Setelah dilunasi, tersangka tidak memberikan sepeda motor yang dijanjikan.

Baca Juga :  Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

“Korban terus menagih sepeda motor yang dibelinya. Tapi, tersangka tak kunjung memberikannya. Akhirnya, korban melaporkan tersangka ke Mapolres Sampang,” tandasnya.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Sampang segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka ke Probolinggo. Saat penangkapan, melibatkan Polsek Sreseh.

“Tersangka berhasil diamankan pada Senin (04/10) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB