Warga Probolinggo Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SB (43 th) asal Dusun Kasengan, Kelurahan Sumberkatimoho, Kecamatan Krenjengan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa diringkus Polres Sampang.

Pasalnya, SB nekat melakukan penipuan terhadap Moh. Yamani (50 th), warga Dusun Peramaian, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

“Kasus penipuan tersebut, bermula saat tersangka inisial SB datang ke kerumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit III Tipikor, Ipda Indarta, Rabu (06/10/21).

Selang kemudian, jelas Indarta, tersangka SB menawarkan sepeda motor merk Honda Vario untuk dijual ke korban. Beberapa hari kemudian, korban menghubungi untuk membeli sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Press Release Polisi Ungkap Kasus Youtuber di Pamekasan Buram

“Sepakat dibeli dengan harga Rp. 8.100.000. Komunikasi itu dilakukan melalui via telepon, karena tersangka sudah berada di rumahnya di Probolinggo,” terang Indarta.

Jadi, korban membayar pembelian sepeda motor tersebut dengan cara dibayar mencicil sebanyak tiga kali, hingga lunas. Setelah dilunasi, tersangka tidak memberikan sepeda motor yang dijanjikan.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Yang Ditangkap Polisi Ngaku Beli Sabu di Jl. Kunti Surabaya

“Korban terus menagih sepeda motor yang dibelinya. Tapi, tersangka tak kunjung memberikannya. Akhirnya, korban melaporkan tersangka ke Mapolres Sampang,” tandasnya.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Sampang segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka ke Probolinggo. Saat penangkapan, melibatkan Polsek Sreseh.

“Tersangka berhasil diamankan pada Senin (04/10) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB