Warga Probolinggo Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SB (43 th) asal Dusun Kasengan, Kelurahan Sumberkatimoho, Kecamatan Krenjengan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa diringkus Polres Sampang.

Pasalnya, SB nekat melakukan penipuan terhadap Moh. Yamani (50 th), warga Dusun Peramaian, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

“Kasus penipuan tersebut, bermula saat tersangka inisial SB datang ke kerumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit III Tipikor, Ipda Indarta, Rabu (06/10/21).

Selang kemudian, jelas Indarta, tersangka SB menawarkan sepeda motor merk Honda Vario untuk dijual ke korban. Beberapa hari kemudian, korban menghubungi untuk membeli sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Fantastis, Biaya Perawatan & Pemakaman Satu Jenazah Covid-19 Di Bangkalan Tembus Hingga Rp 5,7 Juta

“Sepakat dibeli dengan harga Rp. 8.100.000. Komunikasi itu dilakukan melalui via telepon, karena tersangka sudah berada di rumahnya di Probolinggo,” terang Indarta.

Jadi, korban membayar pembelian sepeda motor tersebut dengan cara dibayar mencicil sebanyak tiga kali, hingga lunas. Setelah dilunasi, tersangka tidak memberikan sepeda motor yang dijanjikan.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

“Korban terus menagih sepeda motor yang dibelinya. Tapi, tersangka tak kunjung memberikannya. Akhirnya, korban melaporkan tersangka ke Mapolres Sampang,” tandasnya.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Sampang segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka ke Probolinggo. Saat penangkapan, melibatkan Polsek Sreseh.

“Tersangka berhasil diamankan pada Senin (04/10) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB