Warga Probolinggo Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SB (43 th) asal Dusun Kasengan, Kelurahan Sumberkatimoho, Kecamatan Krenjengan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa diringkus Polres Sampang.

Pasalnya, SB nekat melakukan penipuan terhadap Moh. Yamani (50 th), warga Dusun Peramaian, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

“Kasus penipuan tersebut, bermula saat tersangka inisial SB datang ke kerumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit III Tipikor, Ipda Indarta, Rabu (06/10/21).

Selang kemudian, jelas Indarta, tersangka SB menawarkan sepeda motor merk Honda Vario untuk dijual ke korban. Beberapa hari kemudian, korban menghubungi untuk membeli sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

“Sepakat dibeli dengan harga Rp. 8.100.000. Komunikasi itu dilakukan melalui via telepon, karena tersangka sudah berada di rumahnya di Probolinggo,” terang Indarta.

Jadi, korban membayar pembelian sepeda motor tersebut dengan cara dibayar mencicil sebanyak tiga kali, hingga lunas. Setelah dilunasi, tersangka tidak memberikan sepeda motor yang dijanjikan.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Polres Bangkalan Bentuk Tim Sakera

“Korban terus menagih sepeda motor yang dibelinya. Tapi, tersangka tak kunjung memberikannya. Akhirnya, korban melaporkan tersangka ke Mapolres Sampang,” tandasnya.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Sampang segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka ke Probolinggo. Saat penangkapan, melibatkan Polsek Sreseh.

“Tersangka berhasil diamankan pada Senin (04/10) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB