Warga Probolinggo Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka inisial SB (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SB (43 th) asal Dusun Kasengan, Kelurahan Sumberkatimoho, Kecamatan Krenjengan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa diringkus Polres Sampang.

Pasalnya, SB nekat melakukan penipuan terhadap Moh. Yamani (50 th), warga Dusun Peramaian, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penipuan tersebut, bermula saat tersangka inisial SB datang ke kerumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit III Tipikor, Ipda Indarta, Rabu (06/10/21).

Baca Juga :  Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selang kemudian, jelas Indarta, tersangka SB menawarkan sepeda motor merk Honda Vario untuk dijual ke korban. Beberapa hari kemudian, korban menghubungi untuk membeli sepeda motor tersebut.

“Sepakat dibeli dengan harga Rp. 8.100.000. Komunikasi itu dilakukan melalui via telepon, karena tersangka sudah berada di rumahnya di Probolinggo,” terang Indarta.

Jadi, korban membayar pembelian sepeda motor tersebut dengan cara dibayar mencicil sebanyak tiga kali, hingga lunas. Setelah dilunasi, tersangka tidak memberikan sepeda motor yang dijanjikan.

Baca Juga :  Lelang Proyek Puskesmas di Sampang Senilai Rp 7 Milyar Sepi Penawar

“Korban terus menagih sepeda motor yang dibelinya. Tapi, tersangka tak kunjung memberikannya. Akhirnya, korban melaporkan tersangka ke Mapolres Sampang,” tandasnya.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Sampang segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka ke Probolinggo. Saat penangkapan, melibatkan Polsek Sreseh.

“Tersangka berhasil diamankan pada Senin (04/10) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB