Pengedar Narkoba di Wiyung Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial HK dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial HK dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Sebuah komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba dapat diwujudkan dengan pengungkapan, serta penangkapan pengedar narkoba berinisial HK warga Wiyung Surabaya.

Pengedar narkoba berusia 46 tahun tersebut ditangkap didalam kontrakannya pada hari Selasa (05/10/2021) lalu, dengan barang bukti tujuh poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan terhadap pengedar tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak total 1,2 gram sabu yang disimpan didalam bungkus rokok Surya 12.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

Selain itu, juga menyita buku rekapan penjualan sabu, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp.600 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka ini diamankan setelah mendapat informasi ada pengedar di wilayah Wiyung. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang.

Baca Juga :  SMPN 1 Camplong Sampang Dilabrak Wali Murid

“Ia mengaku membeli dari TH. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” terangnya.

Tersangka mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1 juta. Setelah barang ditangan, tersangka membaginya menjadi kemasan paket hemat.

“Tersangka menjual kembali ke pelanggannya. Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari. Saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” terangnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB