Pengedar Narkoba di Wiyung Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial HK dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial HK dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Sebuah komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba dapat diwujudkan dengan pengungkapan, serta penangkapan pengedar narkoba berinisial HK warga Wiyung Surabaya.

Pengedar narkoba berusia 46 tahun tersebut ditangkap didalam kontrakannya pada hari Selasa (05/10/2021) lalu, dengan barang bukti tujuh poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Dari penangkapan terhadap pengedar tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak total 1,2 gram sabu yang disimpan didalam bungkus rokok Surya 12.

Baca Juga :  Penghuni Rutan Sampang Didominasi Napi Kasus Narkoba

Selain itu, juga menyita buku rekapan penjualan sabu, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp.600 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka ini diamankan setelah mendapat informasi ada pengedar di wilayah Wiyung. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang.

Baca Juga :  Rampas Hp Milik CS, Pemuda Asal Pamekasan di Ringkus Polisi

“Ia mengaku membeli dari TH. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” terangnya.

Tersangka mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1 juta. Setelah barang ditangan, tersangka membaginya menjadi kemasan paket hemat.

“Tersangka menjual kembali ke pelanggannya. Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari. Saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” terangnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB