Pengedar Narkoba di Wiyung Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial HK dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial HK dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Sebuah komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba dapat diwujudkan dengan pengungkapan, serta penangkapan pengedar narkoba berinisial HK warga Wiyung Surabaya.

Pengedar narkoba berusia 46 tahun tersebut ditangkap didalam kontrakannya pada hari Selasa (05/10/2021) lalu, dengan barang bukti tujuh poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan terhadap pengedar tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak total 1,2 gram sabu yang disimpan didalam bungkus rokok Surya 12.

Baca Juga :  Satu Persatu, Pelaku Rudapaksa Diamankan Polres Sampang

Selain itu, juga menyita buku rekapan penjualan sabu, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp.600 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka ini diamankan setelah mendapat informasi ada pengedar di wilayah Wiyung. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang.

Baca Juga :  Diduga Dendam Lama, Warga Bangkalan Duel Carok Satu Tewas

“Ia mengaku membeli dari TH. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” terangnya.

Tersangka mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1 juta. Setelah barang ditangan, tersangka membaginya menjadi kemasan paket hemat.

“Tersangka menjual kembali ke pelanggannya. Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari. Saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” terangnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB