Tim Anti Bandit Ringkus Pria Bermodus Tanya Alamat

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Genteng, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Undaan Kulon, Surabaya, Rabu (28/09/21) lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Anti Bandit juga menangkap 1 tersangka berinisial JN (30 th) seorang pengangguran yang Kost di Jl. Sawah Pulo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan modus pura-pura menanyakan alamat kepada calon korbannya yang sedang bermain Handphone (Hp).

Baca Juga :  FBS Unesa Gandeng Madura Travel Kegiatan PKM Internasional

“Ketika korban lengah, tersangka langsung merampas handphonenya dan kabur,” ujar Sutrisno kepada regamedianews.com, Minggu (17/10).

Lanjut Sutrisno, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka yakni, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Hanya berbekal dengan ciri-ciri tersangka, ketika petugas melakukan kring serse melihat orang yang mirip langsung melakukan penangkapan, dan saat di kroscek kepada korban membenarkan. Sehingga, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi,” terangnya.

Baca Juga :  IWO: Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO!

Saat diinterogasi petugas, ambung Sutrisno, tersangka mengakui melakukan aksi yang sama sebanyak 3 kali di beberapa lokasi seperti, di Jl. Undaan Wetan, di Jl. Undaan Kulon dan di Jl. Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

“Kini tersangka sudah berada didalam Sel tahanan Mapolsek Genteng dan akan dijerat dengan Pasal 365 atau 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB