Tim Anti Bandit Ringkus Pria Bermodus Tanya Alamat

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Genteng, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Undaan Kulon, Surabaya, Rabu (28/09/21) lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Anti Bandit juga menangkap 1 tersangka berinisial JN (30 th) seorang pengangguran yang Kost di Jl. Sawah Pulo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan modus pura-pura menanyakan alamat kepada calon korbannya yang sedang bermain Handphone (Hp).

Baca Juga :  Awal Tahun, Ratusan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

“Ketika korban lengah, tersangka langsung merampas handphonenya dan kabur,” ujar Sutrisno kepada regamedianews.com, Minggu (17/10).

Lanjut Sutrisno, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka yakni, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Hanya berbekal dengan ciri-ciri tersangka, ketika petugas melakukan kring serse melihat orang yang mirip langsung melakukan penangkapan, dan saat di kroscek kepada korban membenarkan. Sehingga, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi,” terangnya.

Baca Juga :  Inventaris SDN Pangongsean 1 Digondol Maling

Saat diinterogasi petugas, ambung Sutrisno, tersangka mengakui melakukan aksi yang sama sebanyak 3 kali di beberapa lokasi seperti, di Jl. Undaan Wetan, di Jl. Undaan Kulon dan di Jl. Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

“Kini tersangka sudah berada didalam Sel tahanan Mapolsek Genteng dan akan dijerat dengan Pasal 365 atau 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB