Tim Anti Bandit Ringkus Pria Bermodus Tanya Alamat

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Genteng, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Undaan Kulon, Surabaya, Rabu (28/09/21) lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Anti Bandit juga menangkap 1 tersangka berinisial JN (30 th) seorang pengangguran yang Kost di Jl. Sawah Pulo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan modus pura-pura menanyakan alamat kepada calon korbannya yang sedang bermain Handphone (Hp).

Baca Juga :  Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

“Ketika korban lengah, tersangka langsung merampas handphonenya dan kabur,” ujar Sutrisno kepada regamedianews.com, Minggu (17/10).

Lanjut Sutrisno, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka yakni, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Hanya berbekal dengan ciri-ciri tersangka, ketika petugas melakukan kring serse melihat orang yang mirip langsung melakukan penangkapan, dan saat di kroscek kepada korban membenarkan. Sehingga, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi,” terangnya.

Baca Juga :  Apes, Pemuda Surabaya Nunggu Orang Malah Ditangkap Polisi

Saat diinterogasi petugas, ambung Sutrisno, tersangka mengakui melakukan aksi yang sama sebanyak 3 kali di beberapa lokasi seperti, di Jl. Undaan Wetan, di Jl. Undaan Kulon dan di Jl. Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

“Kini tersangka sudah berada didalam Sel tahanan Mapolsek Genteng dan akan dijerat dengan Pasal 365 atau 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB