Dua Pelaku Pembakaran Terduga Maling Motor Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan meringkus 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga pelaku pencurian motor di Kwanyar, Bangkalan, Madura yang terjadi pada Selasa, 05 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, kedua tersangka itu warga Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, inisial N (60) dan inisial MH (71).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aliht, keduanya terbukti berperan sebagai pengikat dan pembakar korban. Sejauh ini, masih 2 tersangka yang diamankan dalam kasus pembakaran terduga maling tersebut.

Baca Juga :  Katar The Brilliant Batuporo Barat Sampang Jadi Penggerak Vaksinasi

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan  ada tersangka lain nantinya,” ujar Alith saat konferensi Pers di Mapolres setempat, Selasa (19/10/21).

Sementara bukti terduga pelaku inisial R melakukan pencurian, kata Alith, masih belum ditemukan barang bukti yang kuat. Pasalnya, hasil keterangan sejumlah saksi mengaku tidak kehilangan.  

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Mongolato, Jaksa Nyatakan Berkas Lengkap

“Hingga saat ini belum ditemukan bukti jika korban melakukan pencurian. Kita suah mendengarkan dari keterangan beberapa saksi yang tidak merasa kehilangan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, menurut Alith kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun.

“Ini bukan pembunuhan berencana, hanya pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sekitar kurang lebih 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB