Dua Pelaku Pembakaran Terduga Maling Motor Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan meringkus 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga pelaku pencurian motor di Kwanyar, Bangkalan, Madura yang terjadi pada Selasa, 05 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, kedua tersangka itu warga Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, inisial N (60) dan inisial MH (71).

Menurut Aliht, keduanya terbukti berperan sebagai pengikat dan pembakar korban. Sejauh ini, masih 2 tersangka yang diamankan dalam kasus pembakaran terduga maling tersebut.

Baca Juga :  Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan  ada tersangka lain nantinya,” ujar Alith saat konferensi Pers di Mapolres setempat, Selasa (19/10/21).

Sementara bukti terduga pelaku inisial R melakukan pencurian, kata Alith, masih belum ditemukan barang bukti yang kuat. Pasalnya, hasil keterangan sejumlah saksi mengaku tidak kehilangan.  

Baca Juga :  Pelaku Teror Bom di Surabaya Satu Keluarga??

“Hingga saat ini belum ditemukan bukti jika korban melakukan pencurian. Kita suah mendengarkan dari keterangan beberapa saksi yang tidak merasa kehilangan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, menurut Alith kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun.

“Ini bukan pembunuhan berencana, hanya pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sekitar kurang lebih 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB