Dua Pelaku Pembakaran Terduga Maling Motor Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan meringkus 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga pelaku pencurian motor di Kwanyar, Bangkalan, Madura yang terjadi pada Selasa, 05 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, kedua tersangka itu warga Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, inisial N (60) dan inisial MH (71).

Menurut Aliht, keduanya terbukti berperan sebagai pengikat dan pembakar korban. Sejauh ini, masih 2 tersangka yang diamankan dalam kasus pembakaran terduga maling tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan 30 Warga Bangkalan Bandel Cangkruan Di Cafe

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan  ada tersangka lain nantinya,” ujar Alith saat konferensi Pers di Mapolres setempat, Selasa (19/10/21).

Sementara bukti terduga pelaku inisial R melakukan pencurian, kata Alith, masih belum ditemukan barang bukti yang kuat. Pasalnya, hasil keterangan sejumlah saksi mengaku tidak kehilangan.  

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomaret Sampang Berujung Dipenjara

“Hingga saat ini belum ditemukan bukti jika korban melakukan pencurian. Kita suah mendengarkan dari keterangan beberapa saksi yang tidak merasa kehilangan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, menurut Alith kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun.

“Ini bukan pembunuhan berencana, hanya pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sekitar kurang lebih 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB