Sidoarjo || Rega Media News
Pasca terjadinya aksi keributan disertai penganiayaan terhadap Munakip (42 th) warga Surabaya, di Cafe News Yono, Sidoarjo, kini cafe tersebut disegel Polresta setempat, Sabtu (23/10/21).
Saat itu korban penganiayaan (Munakip), dianiaya saat tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di cafe yang saat ini tengah diberi police line.
Hal tersebut diungkapkan salah satu sumber berinsial A saat dikonfirmasi regamedianews.com, Senin (25/10) pagi.
Inisial A mengungkapkan, sejak terjadinya penganiayaan terhadap Munakip beberapa waktu lalu, Cafe News Yono sudah disegel pihak kepolisian.
“Malam Minggu kemarin mas, cafe disegel langsung oleh Polresta Sidoarjo,” ujar A kepada media ini.
“Penyegelan yang dilakukan polisi akibat dampak penganiayaan yang alami Munakip,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Cafe News Yono Taman Hiburan Krian (THK) diduga kuat telah menyalahi aturan dalam perundang-undangan pemerintah.
Diduga tidak mempunyai izin usaha tempat hiburan, tetap buka walaupun diberlakukan PPKM disaat pandemi Covid-19.
Selain itu, di Cafe News Yono juga menjual miras oplosan dirumah, minuman beralkohol dan menyediakan wanita penghibur (LC).