Terobos PPKM dan Sering Ricuh, Cafe News Yono Disegel

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dari depan Cafe News Yono disegel polisi.

Caption: tampak dari depan Cafe News Yono disegel polisi.

Sidoarjo || Rega Media News

Pasca terjadinya aksi keributan disertai penganiayaan terhadap Munakip (42 th) warga Surabaya, di Cafe News Yono, Sidoarjo, kini cafe tersebut disegel Polresta setempat, Sabtu (23/10/21).

Saat itu korban penganiayaan (Munakip), dianiaya saat tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di cafe yang saat ini tengah diberi police line.

Baca Juga :  HUT BPJS Ketenagakerjaan Ke-47, Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

Hal tersebut diungkapkan salah satu sumber berinsial A saat dikonfirmasi regamedianews.com, Senin (25/10) pagi.

Inisial A mengungkapkan, sejak terjadinya penganiayaan terhadap Munakip beberapa waktu lalu, Cafe News Yono sudah disegel pihak kepolisian.

“Malam Minggu kemarin mas, cafe disegel langsung oleh Polresta Sidoarjo,” ujar A kepada media ini.

“Penyegelan yang dilakukan polisi akibat dampak penganiayaan yang alami Munakip,” ungkapnya.

Baca Juga :  1000 Anak Yatim Sampang Terima Paket Sembako

Perlu diketahui, Cafe News Yono Taman Hiburan Krian (THK) diduga kuat telah menyalahi aturan dalam perundang-undangan pemerintah.

Diduga tidak mempunyai izin usaha tempat hiburan, tetap buka walaupun diberlakukan PPKM disaat pandemi Covid-19.

Selain itu, di Cafe News Yono juga menjual miras oplosan dirumah, minuman beralkohol dan menyediakan wanita penghibur (LC).

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB