Terobos PPKM dan Sering Ricuh, Cafe News Yono Disegel

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dari depan Cafe News Yono disegel polisi.

Caption: tampak dari depan Cafe News Yono disegel polisi.

Sidoarjo || Rega Media News

Pasca terjadinya aksi keributan disertai penganiayaan terhadap Munakip (42 th) warga Surabaya, di Cafe News Yono, Sidoarjo, kini cafe tersebut disegel Polresta setempat, Sabtu (23/10/21).

Saat itu korban penganiayaan (Munakip), dianiaya saat tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di cafe yang saat ini tengah diberi police line.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Gelar Halal-Bihalal Virtual Bersama Para ASN Pamekasan

Hal tersebut diungkapkan salah satu sumber berinsial A saat dikonfirmasi regamedianews.com, Senin (25/10) pagi.

Inisial A mengungkapkan, sejak terjadinya penganiayaan terhadap Munakip beberapa waktu lalu, Cafe News Yono sudah disegel pihak kepolisian.

“Malam Minggu kemarin mas, cafe disegel langsung oleh Polresta Sidoarjo,” ujar A kepada media ini.

“Penyegelan yang dilakukan polisi akibat dampak penganiayaan yang alami Munakip,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keponakan Tega Bacok Paman di Bangkalan Hingga Tewas

Perlu diketahui, Cafe News Yono Taman Hiburan Krian (THK) diduga kuat telah menyalahi aturan dalam perundang-undangan pemerintah.

Diduga tidak mempunyai izin usaha tempat hiburan, tetap buka walaupun diberlakukan PPKM disaat pandemi Covid-19.

Selain itu, di Cafe News Yono juga menjual miras oplosan dirumah, minuman beralkohol dan menyediakan wanita penghibur (LC).

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB