Pengedar Sabu Asal Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kota Surabaya. Kali ini berinisial RK (20 th) warga Kupang Panjaan, Surabaya.

Dari tangan tersangka RK, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21,16 gram.

“Tersangka mengaku mendapat sabu dari temannya berinisial BB. Saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Abd Hari Ditangkap, Jaka Jatim: Terima Kasih Team Dhemit

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya membeli narkoba sebanyak 170 gram kepada BB pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu.

“Membeli dengan sistem ranjau dibawah tiang telpon umum di daerah Jl. Sidosermo Wonocolo, Surabaya,” terang Daniel, Senin (25/10/21).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 21,16 gram sabu-sabu dan 1 buah sekrop sedotan plastik.

Baca Juga :  Semburan Air PDAM di Ketapang Sampang Jadi Tontonan Warga

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti 2 buah timbangan elektrik, 1 ATM Xpresi BCA, sebuah Iphone dan 1 HP merk Honor,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tegas Daniel, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB