Pengedar Sabu Asal Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kota Surabaya. Kali ini berinisial RK (20 th) warga Kupang Panjaan, Surabaya.

Dari tangan tersangka RK, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku mendapat sabu dari temannya berinisial BB. Saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Cari Nahkoda Baru, ASPRIM Gelar Mubes Ke 3

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya membeli narkoba sebanyak 170 gram kepada BB pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu.

“Membeli dengan sistem ranjau dibawah tiang telpon umum di daerah Jl. Sidosermo Wonocolo, Surabaya,” terang Daniel, Senin (25/10/21).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 21,16 gram sabu-sabu dan 1 buah sekrop sedotan plastik.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti 2 buah timbangan elektrik, 1 ATM Xpresi BCA, sebuah Iphone dan 1 HP merk Honor,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tegas Daniel, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB