Pengedar Sabu Asal Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kota Surabaya. Kali ini berinisial RK (20 th) warga Kupang Panjaan, Surabaya.

Dari tangan tersangka RK, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21,16 gram.

“Tersangka mengaku mendapat sabu dari temannya berinisial BB. Saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Petani Pamekasan Bisa Dapatkan Pupuk Bersubsidi Asalkan Penuhi Syarat Ini

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya membeli narkoba sebanyak 170 gram kepada BB pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu.

“Membeli dengan sistem ranjau dibawah tiang telpon umum di daerah Jl. Sidosermo Wonocolo, Surabaya,” terang Daniel, Senin (25/10/21).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 21,16 gram sabu-sabu dan 1 buah sekrop sedotan plastik.

Baca Juga :  Situasi Lebaran Hari Kedua di Sumenep Aman Kondusif

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti 2 buah timbangan elektrik, 1 ATM Xpresi BCA, sebuah Iphone dan 1 HP merk Honor,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tegas Daniel, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB