Pengedar Sabu Asal Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kota Surabaya. Kali ini berinisial RK (20 th) warga Kupang Panjaan, Surabaya.

Dari tangan tersangka RK, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku mendapat sabu dari temannya berinisial BB. Saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Usai lakukan OTT dipamekasan, KPK lakukan Peggeledahan

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya membeli narkoba sebanyak 170 gram kepada BB pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu.

“Membeli dengan sistem ranjau dibawah tiang telpon umum di daerah Jl. Sidosermo Wonocolo, Surabaya,” terang Daniel, Senin (25/10/21).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 21,16 gram sabu-sabu dan 1 buah sekrop sedotan plastik.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Incar Pelaku Balap Liar Saat Ramadhan

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti 2 buah timbangan elektrik, 1 ATM Xpresi BCA, sebuah Iphone dan 1 HP merk Honor,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tegas Daniel, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB