Pengedar Sabu Asal Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: pengedar sabu inisial (RK) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kota Surabaya. Kali ini berinisial RK (20 th) warga Kupang Panjaan, Surabaya.

Dari tangan tersangka RK, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21,16 gram.

“Tersangka mengaku mendapat sabu dari temannya berinisial BB. Saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya membeli narkoba sebanyak 170 gram kepada BB pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu.

“Membeli dengan sistem ranjau dibawah tiang telpon umum di daerah Jl. Sidosermo Wonocolo, Surabaya,” terang Daniel, Senin (25/10/21).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 21,16 gram sabu-sabu dan 1 buah sekrop sedotan plastik.

Baca Juga :  SKK Migas-PHE WMO Bantu Korban Banjir di Bangkalan

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti 2 buah timbangan elektrik, 1 ATM Xpresi BCA, sebuah Iphone dan 1 HP merk Honor,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tegas Daniel, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB