Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Baru 2 poket mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, SO (41 th) seorang pekerja kuli bangunan asal Sukomanunggal, ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/10/21) lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 21 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total seberat 11,52 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.

Baca Juga :  Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Polres Sampang

Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di Sukomanunggal.

“Setelah tidak lama melakukan lidik, kami mengetahui tersangkanya dan langsung melakukan penggrebekan yang pada saat itu tersangka berada didalam kamar kostnya,” ujar Daniel, Selasa (02/11/21).

Menurut keterangannya, masih kata Daniel, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial TSE sebanyak 5 gram, setelah itu dijadikan menjadi 23 poket.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penembakan di Bangkalan Diringkus Polisi

“Dari 23 poket hemat yang dibagi oleh tersangka, baru sehari terjual 2 poket seharga Rp. 400 ribu dan anggota kami hanya berhasil mengamankan 21 poket sabu ,” jelas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB