Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Baru 2 poket mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, SO (41 th) seorang pekerja kuli bangunan asal Sukomanunggal, ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/10/21) lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 21 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total seberat 11,52 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.

Baca Juga :  Produk Kopi Jember Bersaing Dikancah Pasar Internasional

Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di Sukomanunggal.

“Setelah tidak lama melakukan lidik, kami mengetahui tersangkanya dan langsung melakukan penggrebekan yang pada saat itu tersangka berada didalam kamar kostnya,” ujar Daniel, Selasa (02/11/21).

Menurut keterangannya, masih kata Daniel, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial TSE sebanyak 5 gram, setelah itu dijadikan menjadi 23 poket.

Baca Juga :  Selama Dua Minggu, Polres Gorut Gelar Operasi Zebra 2022

“Dari 23 poket hemat yang dibagi oleh tersangka, baru sehari terjual 2 poket seharga Rp. 400 ribu dan anggota kami hanya berhasil mengamankan 21 poket sabu ,” jelas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB