Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Baru 2 poket mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, SO (41 th) seorang pekerja kuli bangunan asal Sukomanunggal, ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/10/21) lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 21 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total seberat 11,52 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.

Baca Juga :  Razia Seminggu, Polisi Bangkalan Sita 122 Unit Motor

Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di Sukomanunggal.

“Setelah tidak lama melakukan lidik, kami mengetahui tersangkanya dan langsung melakukan penggrebekan yang pada saat itu tersangka berada didalam kamar kostnya,” ujar Daniel, Selasa (02/11/21).

Menurut keterangannya, masih kata Daniel, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial TSE sebanyak 5 gram, setelah itu dijadikan menjadi 23 poket.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Mencurigakan di Jalan Kenjeran Surabaya

“Dari 23 poket hemat yang dibagi oleh tersangka, baru sehari terjual 2 poket seharga Rp. 400 ribu dan anggota kami hanya berhasil mengamankan 21 poket sabu ,” jelas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB