Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Baru 2 poket mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, SO (41 th) seorang pekerja kuli bangunan asal Sukomanunggal, ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/10/21) lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 21 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total seberat 11,52 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Door To Door Bagikan Sembako

Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di Sukomanunggal.

“Setelah tidak lama melakukan lidik, kami mengetahui tersangkanya dan langsung melakukan penggrebekan yang pada saat itu tersangka berada didalam kamar kostnya,” ujar Daniel, Selasa (02/11/21).

Menurut keterangannya, masih kata Daniel, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial TSE sebanyak 5 gram, setelah itu dijadikan menjadi 23 poket.

Baca Juga :  Jeritan Petani Ditengah Dampak Banjir di Sampang

“Dari 23 poket hemat yang dibagi oleh tersangka, baru sehari terjual 2 poket seharga Rp. 400 ribu dan anggota kami hanya berhasil mengamankan 21 poket sabu ,” jelas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB