Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SO dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Baru 2 poket mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, SO (41 th) seorang pekerja kuli bangunan asal Sukomanunggal, ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/10/21) lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 21 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total seberat 11,52 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Suliman, LBH Lentera Keadilan: Polres Sampang Terapkan Pasal Karet

Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di Sukomanunggal.

“Setelah tidak lama melakukan lidik, kami mengetahui tersangkanya dan langsung melakukan penggrebekan yang pada saat itu tersangka berada didalam kamar kostnya,” ujar Daniel, Selasa (02/11/21).

Menurut keterangannya, masih kata Daniel, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial TSE sebanyak 5 gram, setelah itu dijadikan menjadi 23 poket.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

“Dari 23 poket hemat yang dibagi oleh tersangka, baru sehari terjual 2 poket seharga Rp. 400 ribu dan anggota kami hanya berhasil mengamankan 21 poket sabu ,” jelas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB