BNNP Jatim Awasi Kampung Narkoba di Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo (tengah), saat diwawancara awak media.

Caption: Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo (tengah), saat diwawancara awak media.

Surabaya || Rega Media News

Sebelum kampung Jl. Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, sudah dilakukan sosialisasi kepada warga setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, saat menggelar senam di kampung yang dikenal sebutan kampung narkoba.

Sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berupa penyuluhan narkoba kepada semua elemen masyarakat dan hal ini merupakan program Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Pembacokan OTK

“Pemuda pemudi, terutama mereka yang sudah terpapar narkoba diikutkan senam bersama dan penyuluhan narkoba di situ. Semua warga di sini mendukung,” ungkap Aris, Minggu (07/11/21).

Pendampingan dan pengawasan juga tetap dilakukan kepada mereka yang sempat terjerumus atau terjerat penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga, diharapkan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa di tuntaskan di lingkungan masyarakat,” ucap Aris kepada awak media.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan sampai mereka benar-benar tidak terjerumus narkoba lagi.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ajak Pelajar Budayakan Pola Hidup Sehat Sejak Dini

“Termasuk menyiapkan petugas piket 24 jam, agar tidak disusupi pengedar (bandar). Kita selalu mengawasi di sini, bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan dan RT/RW setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga sangat mendukung program dari Polda Jawa Timur tersebut, agar wilayah, dapat bersih dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

“Saya sangat mendukung. Alhamdulillah kami merasa terbantu dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini. Kita juga menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga disini, agar warga beraktivitas yang lebih bermanfaat,” ucapnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB