Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Pilkades dan SK Bupati

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2025.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang H Chalilurrahman mengatakan, sosialisasi Perbup nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan SK Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Baca Juga :  Ra Latif: Warga Bangkalan Yang Positif Corona Kesehatannya Membaik

“Dalam sosialisasi ini kami undang Forkopimda, Forkopimcam, AKD Kabupaten, AKD Kecamatan, Ketua BPD Kabupaten, BPD Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan LSM,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :  Masuk Usulan Musrenbangcam, Perbaikan Jalan Rusak Di Desa Panggung Sampang Belum Jelas

Chalilurrahman menambahkan, sosialisasinya pemaparan dari narasumber dari DPMD, tanggapan dari akademisi dan ada sesi tanya jawab.

“Sosialisasi Perbup Pilkades dan SK Bupati ini sangat ditunggu-tunggu sama masyarakat karena dalam SK itu disebutkan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang laksanakan tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB