Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Pilkades dan SK Bupati

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2025.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang H Chalilurrahman mengatakan, sosialisasi Perbup nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan SK Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Baca Juga :  UTM: Empat Bupati Di Madura Harus Berkolaborasi Membangun Madura

“Dalam sosialisasi ini kami undang Forkopimda, Forkopimcam, AKD Kabupaten, AKD Kecamatan, Ketua BPD Kabupaten, BPD Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan LSM,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :  Penahanan Kades di Sampang, Kuasa Hukum Ajak Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Chalilurrahman menambahkan, sosialisasinya pemaparan dari narasumber dari DPMD, tanggapan dari akademisi dan ada sesi tanya jawab.

“Sosialisasi Perbup Pilkades dan SK Bupati ini sangat ditunggu-tunggu sama masyarakat karena dalam SK itu disebutkan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang laksanakan tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB