Jadi Pengedar, Emak-Emak di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MT dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial MT dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang emak-emak terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran menjadi pengedar narkoba di wilayah Tambak Pring Barat Raya, Surabaya.

Emak-emak tersebut berinisial MT warga Jl. Asem, Kecamatan Asemrowo atau kontrak di Jl. Tambak Pring Barat Raya, Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Jum’at (05/11/21) lalu, didalam kamar kontrakannya.

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan 12 poket narkoba jenis sabu-sabu total berat 4,92 gram,” ujar Daniel, Selasa (16/11).

Masih kata Daniel, tersangka mengaku mendapatkan barang dari suaminya SN (DPO) sebanyak 14 poket dan sudah laku dua poket dengan harga perpoketnya Rp 150 ribu.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Ke Robatal, Bupati Sampang Akan Betonisasi Jalan Poros Desa

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB