Warga Gubeng Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial HAW dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Caption: tersangka inisial HAW dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial HAW (25 th) warga Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Surabaya, terpaksa ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo. Pasalnya, HAW telah melakukan pencurian.

Penangkapan terhadap HAW, lantaran telah melakukan aksi pencurian kotak amal masjid Baitur Rouf, di Jl.Gebang Wetan, Surabaya, Jum’at (12/11/21), sekira pukul 22:45 Wib.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menjelaskan, tersangka ditangkap setelah diamankan warga saat sedang mencuri uang kotak amal masjid.

Baca Juga :  Nekat Jual Sabu, Ibu Asal Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

“Kronologisnya, bermula ketika warga curiga terhadap tersangka yang mondar mandir didepan masjid,” jelas Zainul Abidin kepada regamedianews.com, Selasa (16/11) sore.

Saat itu, lanjut Abidin, dengan insting warga tersebut, akhirnya dilakukan pemantauan dari warkop yang berada tidak jauh dari masjid.

“Ketika tersangka masuk, warga langsung menghubungi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan saat petugas masuk, melihat tersangka sedang membawa linggis,” jelasnya.

Masih kata Abidin, ketika dikroscek di dalam masjid, petugas menemukan 3 kotak amal masjid dilantai 3 sudah dalam keadaan tercongkel (rusak), serta didalamnya sudah kosong.

Baca Juga :  Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

“Ketika dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut,” terangnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda ontel milik pelaku, 1 linggis, 3 kotak amal, 2 gembok dan uang receh Rp 25 ribu.

“Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” tegas Abidin.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB