Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Banda Aceh || Rega Media News

Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kurang kadar emas di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Padahal pihaknya telah berangkat jauh dari jakarta untuk menghadiri sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi JPU tersebut.

Akibat ketidakhadiran JPU Sidang tersebut terpaksa di tunda dan nampak raut kesal dari wajah Rasman saat Hakim menyatakan penundaan Sidang.

Oleh sebab itu pula dia mengingatkan JPU agar segera mundur jika tidak sanggup membuktikan perkara yang sedang ditangani. 

Baca Juga :  Tersangka Sediakan Dua Pistol Untuk Tembak Subaidi

“Jadi, menurut saya kalau jaksa sudah merasa dia tidak sanggup meneruskan, ya mundur, ganti jaksa baru, kalau susah membuktikan klien kami angkat bendera, biar hakim melakukan restorative justice, boleh, boleh itu,” tegas Razman yang ditemui wartawan di PN Banda Aceh.

“Padahal saya sudah menahan diri dalam berbicara, mengingat Jaksa dengan pengacara sama-sama penegak hukum, kalau begini ya nampak sekali ada yang bermain,” katanya

Dijelaskannya dalam KUHP, undang-undang peradilan bisa dilakukan restorative justice , oleh karenanya hal ini dilakukan saja jika JPU sendiri tidak sanggup menunjukan bukti kliennya bersalah.

Baca Juga :  Tahun 2023, Angka Gangguan Kamtibmas di Pamekasan Turun 28,11%

“tergantung kepentingannya saja, saya sebenarnya menahan diri, supaya saya jangan berbicara terlalu banyak terhadap jaksa, karena sama-sama penegak hukum,” jelasnya.

Disisi lain, Razman menduga dalam perkara kasus toko emas ada skenario jahat, di mana jaksa penuntut umum terkesan mengulur-ulur waktu agar sidang tersebut ditunda.

“Nah mungkin JPU tahu kalau sama pak Razman urusannya jadi panjang, nggak juga, tim saja juga jago-jago semua, mereka sudah dibekali semua, saya justru tertantang,maka dari itu jangan takut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB