Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Banda Aceh || Rega Media News

Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kurang kadar emas di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Padahal pihaknya telah berangkat jauh dari jakarta untuk menghadiri sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi JPU tersebut.

Akibat ketidakhadiran JPU Sidang tersebut terpaksa di tunda dan nampak raut kesal dari wajah Rasman saat Hakim menyatakan penundaan Sidang.

Oleh sebab itu pula dia mengingatkan JPU agar segera mundur jika tidak sanggup membuktikan perkara yang sedang ditangani. 

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

“Jadi, menurut saya kalau jaksa sudah merasa dia tidak sanggup meneruskan, ya mundur, ganti jaksa baru, kalau susah membuktikan klien kami angkat bendera, biar hakim melakukan restorative justice, boleh, boleh itu,” tegas Razman yang ditemui wartawan di PN Banda Aceh.

“Padahal saya sudah menahan diri dalam berbicara, mengingat Jaksa dengan pengacara sama-sama penegak hukum, kalau begini ya nampak sekali ada yang bermain,” katanya

Dijelaskannya dalam KUHP, undang-undang peradilan bisa dilakukan restorative justice , oleh karenanya hal ini dilakukan saja jika JPU sendiri tidak sanggup menunjukan bukti kliennya bersalah.

Baca Juga :  Apresiasi Reuni Akbar SMANSA Gorut, Begini Harapan Angkatan Tahun 2003

“tergantung kepentingannya saja, saya sebenarnya menahan diri, supaya saya jangan berbicara terlalu banyak terhadap jaksa, karena sama-sama penegak hukum,” jelasnya.

Disisi lain, Razman menduga dalam perkara kasus toko emas ada skenario jahat, di mana jaksa penuntut umum terkesan mengulur-ulur waktu agar sidang tersebut ditunda.

“Nah mungkin JPU tahu kalau sama pak Razman urusannya jadi panjang, nggak juga, tim saja juga jago-jago semua, mereka sudah dibekali semua, saya justru tertantang,maka dari itu jangan takut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB