Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Banda Aceh || Rega Media News

Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kurang kadar emas di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Padahal pihaknya telah berangkat jauh dari jakarta untuk menghadiri sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi JPU tersebut.

Akibat ketidakhadiran JPU Sidang tersebut terpaksa di tunda dan nampak raut kesal dari wajah Rasman saat Hakim menyatakan penundaan Sidang.

Oleh sebab itu pula dia mengingatkan JPU agar segera mundur jika tidak sanggup membuktikan perkara yang sedang ditangani. 

Baca Juga :  Peristiwa Dibalik Pengepungan Mapolsek Robatal Sampang

“Jadi, menurut saya kalau jaksa sudah merasa dia tidak sanggup meneruskan, ya mundur, ganti jaksa baru, kalau susah membuktikan klien kami angkat bendera, biar hakim melakukan restorative justice, boleh, boleh itu,” tegas Razman yang ditemui wartawan di PN Banda Aceh.

“Padahal saya sudah menahan diri dalam berbicara, mengingat Jaksa dengan pengacara sama-sama penegak hukum, kalau begini ya nampak sekali ada yang bermain,” katanya

Dijelaskannya dalam KUHP, undang-undang peradilan bisa dilakukan restorative justice , oleh karenanya hal ini dilakukan saja jika JPU sendiri tidak sanggup menunjukan bukti kliennya bersalah.

Baca Juga :  Pemilik Warung di Bandung Barat Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“tergantung kepentingannya saja, saya sebenarnya menahan diri, supaya saya jangan berbicara terlalu banyak terhadap jaksa, karena sama-sama penegak hukum,” jelasnya.

Disisi lain, Razman menduga dalam perkara kasus toko emas ada skenario jahat, di mana jaksa penuntut umum terkesan mengulur-ulur waktu agar sidang tersebut ditunda.

“Nah mungkin JPU tahu kalau sama pak Razman urusannya jadi panjang, nggak juga, tim saja juga jago-jago semua, mereka sudah dibekali semua, saya justru tertantang,maka dari itu jangan takut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB