Pakai Sistem Ranjau, Warga Menur Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SJ dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial SJ dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran sabu-sabu. Kali ini penangkapan dilakukan kepada SJ (31 th) warga Manyar, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Sabtu (06/11/21) pagi.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jl. Keputih Tegal Timur, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba,” ujar Daniel, Kamis (18/11).

Baca Juga :  Kabur Ke Sampang, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

Menurut keterangan tersangka, lanjut Daniel, dirinya mendapat serbuk haram dari seseorang berinisial BT sebanyak 100 gram, dengan melakukan transaksi sistem ranjau dibawah pohon bangunan apartemen.

“Tersangka juga mengaku sudah 3 kali melakukan transaksi dengan modus yang sama serta pernah disuruh melakukan transaksi sistem ranjau kepada BT dengan imbalan Rp 50 ribu,” terangnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti diantaranya, 9 poket sabu-sabu dengan masing-masing berat, 26,71 gram, 0,84 gram, 0,61 gram 2,19 gram, 1,13 gram, 0,90 gram, 0,96 gram, 1,16 gram, 2,12 gram dan kantong plastik warna hitam.

Baca Juga :  Dandim Gorontalo Utara Turun Langsung Tangani Longsor

Selain itu, juga barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 2 skrop dari sedotan, 1 buah tas warna hitam, 7 plastik klip kosong dan 1 (satu) buah kotak Hp Realme warna kuning.

“Kini tersangka SJ dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan BT sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB