Kepala Dusun Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial M (baju putih) saat diamankan polisi ke Mapolsek Sokobanah.

Caption: tersangka inisial M (baju putih) saat diamankan polisi ke Mapolsek Sokobanah.

Sampang || Rega Media News

Pasca berhasil mengungkap kasus curanmor, kali ini Polsek Sokobanah berhasil menangkap seorang pria berinisial M (36 th), warga Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.

Pasalnya, inisial M diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan sabu ±0.32 gram di lemari buffet di kamar tidur M.

Baca Juga :  Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Narkoba

Mirisnya, M berstatus sebagai Kepala Dusun di Desa Sokobanah Daya. Namun, akibat perbuatannya kini harus meringkuk di sel jeruji besi Mapolres Sampang.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya transaksi sabu. Kita lakukan peyelidikan dan mendatangi rumah pelaku,” ujar Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko Haryono, Kamis (18/11/21).

Baca Juga :  Ibu Lahir di HUT Kemerdekaan RI ke 73 di Sampang Bertambah Jadi 24 Orang

Saat digeledah dan ditemukan barang bukti sabu, terang Agung, petugas langsung mengamankan pelaku inisial M ke Mapolsek Sokobanah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara minimal 5 tahun s/d 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB