Kepala Dusun Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial M (baju putih) saat diamankan polisi ke Mapolsek Sokobanah.

Caption: tersangka inisial M (baju putih) saat diamankan polisi ke Mapolsek Sokobanah.

Sampang || Rega Media News

Pasca berhasil mengungkap kasus curanmor, kali ini Polsek Sokobanah berhasil menangkap seorang pria berinisial M (36 th), warga Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.

Pasalnya, inisial M diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan sabu ±0.32 gram di lemari buffet di kamar tidur M.

Mirisnya, M berstatus sebagai Kepala Dusun di Desa Sokobanah Daya. Namun, akibat perbuatannya kini harus meringkuk di sel jeruji besi Mapolres Sampang.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya transaksi sabu. Kita lakukan peyelidikan dan mendatangi rumah pelaku,” ujar Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko Haryono, Kamis (18/11/21).

Baca Juga :  Gagal Nyolong Motor, Pria Asal Sumenep Ini Malah Dihajar Massa

Saat digeledah dan ditemukan barang bukti sabu, terang Agung, petugas langsung mengamankan pelaku inisial M ke Mapolsek Sokobanah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara minimal 5 tahun s/d 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB