Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MA saat diinterogasi dan diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Caption: tersangka MA saat diinterogasi dan diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

MA (19 th) asal warga Kedinding Kenjeran Surabaya, diringkus polisi di Jl. Raya Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Minggu (21/11/21).

Pemuda yang berprofesi sebagai kurir ini diringkus Reskrim setempat, sekira pukul 00:00 Wib, lantaran mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Kamal.

“Ada informasi dari masyarakat, di jalan raya Kebun terdapat transaksi narkoba. Setelah diselidiki, ternyata benar,” ujar Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera, Senin (22/11).

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

Ketika transaksi, pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Vario. Saat penangkapan tersebut, petugas sempat melakukan kejar-kejaran.

“Ketika pelaku melihat petugas mereka berusaha melarikan diri. Namun, tidak berselang lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Andy kepada regamedianews.com.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 klip sabu berat ±1,67 gram, diselipkan dibawah jok motor untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

“Setelah terdapat barang bukti, akhirnya pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kamal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, imbuh Andy, pelaku mengaku jika membeli sabu itu dari seseorang yang berinisial DUS (DPO) yang kini menjadi buronan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB