Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MA saat diinterogasi dan diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Caption: tersangka MA saat diinterogasi dan diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

MA (19 th) asal warga Kedinding Kenjeran Surabaya, diringkus polisi di Jl. Raya Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Minggu (21/11/21).

Pemuda yang berprofesi sebagai kurir ini diringkus Reskrim setempat, sekira pukul 00:00 Wib, lantaran mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Kamal.

“Ada informasi dari masyarakat, di jalan raya Kebun terdapat transaksi narkoba. Setelah diselidiki, ternyata benar,” ujar Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera, Senin (22/11).

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Dari Mandangin Sampang Dikawal Ketat

Ketika transaksi, pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Vario. Saat penangkapan tersebut, petugas sempat melakukan kejar-kejaran.

“Ketika pelaku melihat petugas mereka berusaha melarikan diri. Namun, tidak berselang lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Andy kepada regamedianews.com.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 klip sabu berat ±1,67 gram, diselipkan dibawah jok motor untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Tidak Ada Lampu Penerangan Jalan, Mobil Berpenumpang 12 Orang Alami Kecelakaan di Wilayah Anggrek Gorut

“Setelah terdapat barang bukti, akhirnya pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kamal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, imbuh Andy, pelaku mengaku jika membeli sabu itu dari seseorang yang berinisial DUS (DPO) yang kini menjadi buronan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB