Polsek Pabean Cantikan Ciduk Pejudi Bola Online

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka PE dan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Caption: tersangka PE dan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial PE (30 th), warga Jl.Grogol, Surabaya, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pabean Cantikan, Selasa (23/11/21).

“PE ditangkap karena melakukan tindak pidana perjudian jenis bola online,” ungkap Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta melalui Kanit Reskrim AKP Endri.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

Endri menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas di warnet Jl.Ploso, Surabaya, pada Jum’at (12/11/21) lalu.

Sebelumnya, imbuh Endri, petugas melakukan pengecekan data mendapat laporan, tentang adanya perjudian online di wilayah Ploso.

“Setelah dilakukan cek dan lidik, ternyata benar terdapat tersangka yang sedang asyik main judi bola online,” ucap Endri.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor di Margomulyo Surabaya Ditangkap

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 1 set komputer, 1 kartu ATM bank BCA no. 5379412075368059 dan 5 lembar print out permainan judi bola online.

“Kini tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Endri.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB