Polsek Pabean Cantikan Ciduk Pejudi Bola Online

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka PE dan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Caption: tersangka PE dan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial PE (30 th), warga Jl.Grogol, Surabaya, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pabean Cantikan, Selasa (23/11/21).

“PE ditangkap karena melakukan tindak pidana perjudian jenis bola online,” ungkap Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta melalui Kanit Reskrim AKP Endri.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku Curanmor di Mulyosari Surabaya

Endri menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas di warnet Jl.Ploso, Surabaya, pada Jum’at (12/11/21) lalu.

Sebelumnya, imbuh Endri, petugas melakukan pengecekan data mendapat laporan, tentang adanya perjudian online di wilayah Ploso.

“Setelah dilakukan cek dan lidik, ternyata benar terdapat tersangka yang sedang asyik main judi bola online,” ucap Endri.

Baca Juga :  Selama Covid-19, Polres Sampang Bekuk 22 Pelaku Kriminal & Narkoba

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 1 set komputer, 1 kartu ATM bank BCA no. 5379412075368059 dan 5 lembar print out permainan judi bola online.

“Kini tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Endri.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB