Polsek Pabean Cantikan Ciduk Pejudi Bola Online

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka PE dan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Caption: tersangka PE dan barang buktinya diamankan di Mako Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial PE (30 th), warga Jl.Grogol, Surabaya, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pabean Cantikan, Selasa (23/11/21).

“PE ditangkap karena melakukan tindak pidana perjudian jenis bola online,” ungkap Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta melalui Kanit Reskrim AKP Endri.

Baca Juga :  Senilai Rp2,8 Miliar, Rokok Ilegal di Pamekasan Dimusnahkan Bea Cukai Madura

Endri menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas di warnet Jl.Ploso, Surabaya, pada Jum’at (12/11/21) lalu.

Sebelumnya, imbuh Endri, petugas melakukan pengecekan data mendapat laporan, tentang adanya perjudian online di wilayah Ploso.

“Setelah dilakukan cek dan lidik, ternyata benar terdapat tersangka yang sedang asyik main judi bola online,” ucap Endri.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Surabaya Diringkus Aparat

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 1 set komputer, 1 kartu ATM bank BCA no. 5379412075368059 dan 5 lembar print out permainan judi bola online.

“Kini tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Endri.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif dan Plt Kepala Diskopindag Sampang saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB