Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Surabaya || Rega Media News

Terkait limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3) jenis Slat dari perusahaan mie terbesar di Indonesia, tepatnya di wilayah Gresik yang dibuang ke wilayah Tambak Wedi Surabaya, akan ditindak lanjuti Polda Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Selasa (30/11/21) kemarin.

“Baik kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ungkap singkat Kombes Pol Farman kepada awak media.

Baca Juga :  Pembangunan Segmen 1 Bypass Moluo-Molingkapoto Dimulai

Perlu diketahui, limbah B3 jenis Slat dari perusahaan mie ternama yang berlokasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur, dibuang di sebuah lahan kosong pinggir laut Tambak Wedi, Surabaya.

Dari hasil investigasi awak media yang tergabung dalam Team Elang, limbah mie tersebut diolah kembali untuk dijadikan pakan ternak, oleh salah satu Home Industri yang diakui milik H. Farid.

Baca Juga :  Sempat Viral Korban Begal di Jaddih, Ini Kata Kapolres Bangkalan

Tidak hanya itu, cara pengangkutan pembuangan mie tersebut juga diduga tidak mempunyai izin pengangkutan dari kementrian (transportir). Hal tersebut lantaran limbah diambil dengan menggunakan mobil truk umum oleh pihak pengusaha Home Industri.

Sedangkan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS), diduga kuat tidak mempunyai izin, dikarenakan hanya ditimbun didalam gudang terbuat dari seng.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB