Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Surabaya || Rega Media News

Terkait limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3) jenis Slat dari perusahaan mie terbesar di Indonesia, tepatnya di wilayah Gresik yang dibuang ke wilayah Tambak Wedi Surabaya, akan ditindak lanjuti Polda Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Selasa (30/11/21) kemarin.

“Baik kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ungkap singkat Kombes Pol Farman kepada awak media.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Jadi Atensi Polresta Deli Serdang

Perlu diketahui, limbah B3 jenis Slat dari perusahaan mie ternama yang berlokasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur, dibuang di sebuah lahan kosong pinggir laut Tambak Wedi, Surabaya.

Dari hasil investigasi awak media yang tergabung dalam Team Elang, limbah mie tersebut diolah kembali untuk dijadikan pakan ternak, oleh salah satu Home Industri yang diakui milik H. Farid.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Sampang Melonjak

Tidak hanya itu, cara pengangkutan pembuangan mie tersebut juga diduga tidak mempunyai izin pengangkutan dari kementrian (transportir). Hal tersebut lantaran limbah diambil dengan menggunakan mobil truk umum oleh pihak pengusaha Home Industri.

Sedangkan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS), diduga kuat tidak mempunyai izin, dikarenakan hanya ditimbun didalam gudang terbuat dari seng.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB