Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Surabaya || Rega Media News

Terkait limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3) jenis Slat dari perusahaan mie terbesar di Indonesia, tepatnya di wilayah Gresik yang dibuang ke wilayah Tambak Wedi Surabaya, akan ditindak lanjuti Polda Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Selasa (30/11/21) kemarin.

“Baik kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ungkap singkat Kombes Pol Farman kepada awak media.

Baca Juga :  Dibalik Intens Bernarasi, Igusty Jurnalis Sumenep Aktif Berbagi

Perlu diketahui, limbah B3 jenis Slat dari perusahaan mie ternama yang berlokasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur, dibuang di sebuah lahan kosong pinggir laut Tambak Wedi, Surabaya.

Dari hasil investigasi awak media yang tergabung dalam Team Elang, limbah mie tersebut diolah kembali untuk dijadikan pakan ternak, oleh salah satu Home Industri yang diakui milik H. Farid.

Baca Juga :  Awas Jangan Sampai Ketilang! Polres Pamekasan Akan Gelar Operasi Zebra 2020, ini Tanggalnya

Tidak hanya itu, cara pengangkutan pembuangan mie tersebut juga diduga tidak mempunyai izin pengangkutan dari kementrian (transportir). Hal tersebut lantaran limbah diambil dengan menggunakan mobil truk umum oleh pihak pengusaha Home Industri.

Sedangkan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS), diduga kuat tidak mempunyai izin, dikarenakan hanya ditimbun didalam gudang terbuat dari seng.

Berita Terkait

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:05 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang (KH. Ahmad Mahfudz) sambut haru kedatangan jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Jun 2025 - 22:02 WIB

Caption: Waka Polres Sampang (Kompol Hosna) didampingi Kasi Propam (AKP Darussalam) saat memberikan arahan kepada anggota Polres Sampang.

Daerah

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang dan anggotanya, saat menggiring satu pelaku pembacokan (peci hitam) ke ruangan penyidik.

Hukum&Kriminal

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:40 WIB