Warga Sampang Nekat Tanam Pohon Pisang Dijalan

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah warga melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak.

Caption: sejumlah warga melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak.

Sampang || Rega Media News

Lantaran jalannya tak kunjung diperbaiki, sejumlah warga wilayah Kecamatan Omben, Sampang, Madura, nekat tanam pohon pisang ditengah jalan, Sabtu (04/12/21) kemarin.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi penanaman pohon ditengah jalan tersebut, bentuk protes warga terhadap pemerintah, karena jalan rusak beberapa tahun tidak diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, aksi penanaman pohon didalam kubangan di jalan raya Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben tujuan Karang Penang itu, diunggah ke media sosial facebook, hingga menuai komentar miring.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Badrus Soleh, salah satu warga desa setempat mengatakan, hal itu dilakukan karena bertahun-tahun jalan rusak dan berlubang tersebut, tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

“Warga kesal, hingga kompak melakukan aksi penanaman pohon di jalan yang rusak. Kendati demikian, kami berharap jalan jalur Kecamatan Omben – Karang Penang segera diperbaiki,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya dinas terkait segera ada tanggapan cepat dan serius, demi kelancaran aktivitas warga setiap harinya saat melintas.

Baca Juga :  DPMD Sampang Pantau Penyaluran BLT-DD Periode Januari Desa Bajrasokah

“Jalan yang rusak, selain penghubung beberapa wilayah kecamatan, juga akses utama warga ke jalur Sampang kota. Parahnya, saat turun hujan jalannya licin dan berlumpur,” ungkap Badrus.

Kata Badrus, tak heran jika pengendara saat melintas harus ekstra hati-hati. Karena, sebelumnya banyak pengendara yang terjatuh di jalan rusak dan licin tersebut.

“Jalannya rusak sekitar kurang lebih sepanjang 2 kilometer. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki agar tidak ada korban, akibat kecelakaan di jalan rusak dan berlubang,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB