Pemkab Bangkalan Terima Penghargaan APIP Level 3

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur (Alexander Rubi Satyodi).

Caption: Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur (Alexander Rubi Satyodi).

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur memberi penghargaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Selasa (07/12/21), di pendapa setempat.

Penghargaan yang diterima langsung Wakil Bupati Bangkalan Mohni, atas pencapaian pertimbangan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Level 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPKP Perwakilan Jatim, Alexander Rubi Satyoadi menjelaskan, lewat pertimbangan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Pemkab Bangkalan mengalami kemajuan cukup pesat, sehingga berhak masuk pada level 3.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Dinkes Surveilans 114 Warga Bangkalan

“Kami sangat mengapresiasi atas pencapaian prestasi Kapabilitas APIP Level 3 Pemkab Bangkalan melalui Inspektorat Bangkalan. Sehingga pengelolaan keuangannya akuntabel, sesuai perundang-undangan. Termasuk dalam kapabilitas keuangan dan pembangunan mengarah ke sesuatu hal baik,” ujarnya.

Dikatakan Alexander, indikator untuk mendapat penghargaan kapabilitas APIP level 3 yaitu melalui Inspektorat yang terbilang berhasil mengaudit kinerja dan keuangan pemkab Bangkalan.

“Di Kabupaten Bangkalan dalam hal ini pihak Inspektorat, sudah mampu melakukan audit kinerja dan audit investigasi. Termasuk sudah bisa deteksi dini saat ditemukan pelanggaran peraturan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Terima Kembali Penghargaan Dari Kemenkumham

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Mohni melalui Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono, mengucapkan terimakasih terhadap BPKP Perwakilan Jatim. Menurutnya, melalui penghargaan tersebut diharapkan mampu memberi semangat bagi Pemerintah Bangkalan.

“Merasa bersyukur, karena telah bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Kami berharap Inspektorat dan OPD lainnya bisa terus memacu kinerjanya. Pencapaian ini, juga tidak terlepas dari bimbingan dan binaan BPKP Perwakilan Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB