Surabaya || Rega Media News
Seperti pisau tumpul diatas, namun tajam di bawah. Hal tersebut, merupakan gambaran para penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Surabaya.
Hal tersebut dibuktikan dengan kejadian di Cafe Blue Fish, berlokasi di Jl.Tegalsari, Surabaya, Senin (06/12/21), hingga saat ini tetap bebas beroperasi.
Meskipun sudah melanggar Inmendagri dan Perwali, namun pada kenyataannya, para petugas penegak peraturan di Kota Surabaya tidak berdaya dihadapan Cafe Blue Fish.
Seolah-olah tau tentang jadwal sidak, Cafe Blue Fish masih melenggang beroperasi, bahkan semakin terang-terangan.
Tidak hanya itu, dari hasil investigasi sejumlah awak media tergabung dalam Team Elang dilokasi, Cafe Blue Fish mengundang seorang artis cantik ternama, serta penari erotis.
Saat dilokasi, Cafe Blue Fish juga dipenuhi pengunjung dunia malam tanpa menghiraukan Perwali, tentang penanganan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ironisnya, penegak peraturan di Kota Surabaya pun, sampai tidak berani menyentuh cafe milik Rasa Sayang Group tersebut, hingga terkesan pedang tumpul keatas, tajam ke bawah.
Menurut salah satu pengunjung yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, tidak ada yang bisa menutup cafe milik Rasa Sayang Group.
“Siapa yang bisa nutup mas, bosnya itu pengusaha dunia malam terbesar di Kota Surabaya,” ujar pengunjung kepada awak media, Senin (06/12).
Dirinya juga mengatakan, cafe tersebut telah mendatangkan artis terkenal. Bahkan, keesokannya juga akan mendatangkan artis kembali.
“Sekarang mengundang artis terkenal. Ada info juga kalau besok ada artis lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap Cafe Blue Fish.
“Akan dirazia terus,” ucap singkat Eddy kepada awak media.
Namun pantauan awak media di lapangan, tidak ada satupun petugas Satpol PP untuk melakukan razia terhadap cafe Blue Fish tersebut, hingga saat ini bebas beroperasi.