Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Sampang || Rega Media News

Kontraktor pelaksana paket proyek Belanja Modal Bangunan Industri Pembangunan Rumah Kemasan senilai Rp 1,8 miliar di Sampang, Madura, mendapatkan sanksi denda sesuai klausul kontrak.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati mengatakan, selama proyek itu belum selesai dikerjakan tidak akan ada PHO (Provisional Hand Over) sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

“Semestinya pembangunan proyek Rumah Kemasan itu sudah selesai Oktober kemarin, sesuai jangka waktu 120 hari dari tanggal kontrak pada 19 Juli lalu,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Suhartini menuturkan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kontraktor Pelaksana CV Baruna, Jl.H.Agus Salim X No.7, Sampang.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Webinar Series Kemenkumham

“Namun, karena keterlambatan penyelesaian fisik, pihak pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sesuai klausul kontrak,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek itu. Yakni, CV Baruna tidak bisa memberikan keterangan apapun atas lambannya proyek tersebut.

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB