Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Sampang || Rega Media News

Kontraktor pelaksana paket proyek Belanja Modal Bangunan Industri Pembangunan Rumah Kemasan senilai Rp 1,8 miliar di Sampang, Madura, mendapatkan sanksi denda sesuai klausul kontrak.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati mengatakan, selama proyek itu belum selesai dikerjakan tidak akan ada PHO (Provisional Hand Over) sesuai kondisi di lapangan.

“Semestinya pembangunan proyek Rumah Kemasan itu sudah selesai Oktober kemarin, sesuai jangka waktu 120 hari dari tanggal kontrak pada 19 Juli lalu,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Suhartini menuturkan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kontraktor Pelaksana CV Baruna, Jl.H.Agus Salim X No.7, Sampang.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Irjen Paulus Waterpauw Jadi Kabaintelkam

“Namun, karena keterlambatan penyelesaian fisik, pihak pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sesuai klausul kontrak,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek itu. Yakni, CV Baruna tidak bisa memberikan keterangan apapun atas lambannya proyek tersebut.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB