Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Sampang || Rega Media News

Kontraktor pelaksana paket proyek Belanja Modal Bangunan Industri Pembangunan Rumah Kemasan senilai Rp 1,8 miliar di Sampang, Madura, mendapatkan sanksi denda sesuai klausul kontrak.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati mengatakan, selama proyek itu belum selesai dikerjakan tidak akan ada PHO (Provisional Hand Over) sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Reses Perdana, Alan Kaisan: Prioritaskan Pertanian, Kekeringan dan Infrastruktur

“Semestinya pembangunan proyek Rumah Kemasan itu sudah selesai Oktober kemarin, sesuai jangka waktu 120 hari dari tanggal kontrak pada 19 Juli lalu,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Suhartini menuturkan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kontraktor Pelaksana CV Baruna, Jl.H.Agus Salim X No.7, Sampang.

Baca Juga :  YLBHI Gorontalo: Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Profesional dan Berintegritas

“Namun, karena keterlambatan penyelesaian fisik, pihak pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sesuai klausul kontrak,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek itu. Yakni, CV Baruna tidak bisa memberikan keterangan apapun atas lambannya proyek tersebut.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB