Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Sampang || Rega Media News

Kontraktor pelaksana paket proyek Belanja Modal Bangunan Industri Pembangunan Rumah Kemasan senilai Rp 1,8 miliar di Sampang, Madura, mendapatkan sanksi denda sesuai klausul kontrak.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati mengatakan, selama proyek itu belum selesai dikerjakan tidak akan ada PHO (Provisional Hand Over) sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  9 Napi Rutan Sampang Dapat Asimilasi

“Semestinya pembangunan proyek Rumah Kemasan itu sudah selesai Oktober kemarin, sesuai jangka waktu 120 hari dari tanggal kontrak pada 19 Juli lalu,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Suhartini menuturkan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kontraktor Pelaksana CV Baruna, Jl.H.Agus Salim X No.7, Sampang.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

“Namun, karena keterlambatan penyelesaian fisik, pihak pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sesuai klausul kontrak,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek itu. Yakni, CV Baruna tidak bisa memberikan keterangan apapun atas lambannya proyek tersebut.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB