Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Caption: tampak pekerja masih mengerjakan proyek rumah kemasan yang belum selesai.

Sampang || Rega Media News

Kontraktor pelaksana paket proyek Belanja Modal Bangunan Industri Pembangunan Rumah Kemasan senilai Rp 1,8 miliar di Sampang, Madura, mendapatkan sanksi denda sesuai klausul kontrak.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati mengatakan, selama proyek itu belum selesai dikerjakan tidak akan ada PHO (Provisional Hand Over) sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward

“Semestinya pembangunan proyek Rumah Kemasan itu sudah selesai Oktober kemarin, sesuai jangka waktu 120 hari dari tanggal kontrak pada 19 Juli lalu,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Suhartini menuturkan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kontraktor Pelaksana CV Baruna, Jl.H.Agus Salim X No.7, Sampang.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Turut Berduka

“Namun, karena keterlambatan penyelesaian fisik, pihak pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sesuai klausul kontrak,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek itu. Yakni, CV Baruna tidak bisa memberikan keterangan apapun atas lambannya proyek tersebut.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB