Dua Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Polsek Galis

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah pemuda saat unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan.

Caption: sejumlah pemuda saat unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Tiga oknum anggota Polres Bangkalan diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu tahanan di Mapolsek Galis, Senin (20/12/2021). Tiga oknum Polisi yang betugas di Mapolsek Galis itu yakni inisial MML, ITY dan AR.

Sementara tahanan yang diduga mendapat penganiayaan dari petugas kepolisian itu adalah Bedrus Sholeh dan Suryadi pada rentang waktu 31 Agustus – 8 September 2021 lalu.

Hal itu disampaikan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK), saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan.

Penanggung jawab aksi, Abdur Rohim menjelaskan, aksi demonstrasi ini dalam rangka menyikapi adanya tiga oknum polisi di Mapolsek Galis, yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan tempatnya bertugas.

Menurutnya, sesuai undang-undang, polisi seharusnya mengayomi dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pihak kepolisian mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Baca Juga :  Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

“Kami bukan mendukung pelaku kriminal, justru kami peduli terhadap kepolisian yang saat ini mulai tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat, karena adanya oknum polisi yang diduga menganiaya tahanan,” ujarnya.

Rohim juga mengatakan, seharusnya Polisi punya cara sendiri yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk membuat para pelaku kejahatan mengakui kejahatannya, tentunya tidak dengan cara kekerasan fisik dan mental.

“Polisi pasti punya cara, kalau tidak punya cara ya jangan jadi polisi. Memeriksa pelaku kejahatan tidak harus memukul, menyetrum dan menginjak-injak mereka. Itu jelas merusak citra kepolisian, karena dengan begitu, masyarakat akan takut kepada polisi,” katanya.

Untuk itu, peserta aksi meminta Polres Bangkalan, agar mengusut tuntas kasus dan menangkap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan tersebut.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Kembali Rawat Pasien Covid-19

“Kami minta Polres Bangkalan segera menetapkan tersangka dan menangkap tiga oknum polisi, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakapolres Bangkalan Kompol Mokh Lutfi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan penyelidikan terhadap tiga oknum anggota Polsek Galis, dan sudah dilakukan pemeriksaan Polda Jawa timur.

“Ketiga oknum polisi tersebut sudah dibebastugaskan dari Polsek Galis dan ditarik ke Polres Bangkalan, untuk pemeriksaan dan pengawasan,” katanya. 

Jika memang terbukti melakukan pelanggaran SOP, lanjut dia, ketiga oknum polisi tersebut akan diproses sesuai hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara Polda Jatim, jika memang terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi, baik sanksi internal (kode etik) maupun sanksi tindak pidana umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB