Curi Truk Saudaranya, Pria Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial RR (31 th), warga Simokerto Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, RR telah melakukan tindak pidanan pencurian truk milik saudaranya yang diparkir di Terminal Cargo Jalan Sidotopo lor No.68-A Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap RR, petugas mengamankan barang bukti berupa BPKB asli truk merk Mitsubishi P 120 nopol M 8158 UG tahun 1997, warna kuning, 1 truk Mitsubishi beserta kunci kontak, STNK asli Truk dan 1 lembar buku Kir.

Baca Juga :  TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka nekat mencuri truk saudaranya lantaran geram, uang yang dipinjam korban tidak pernah dikembalikan.

“Karena uang yang dipinjam korban tidak kunjung dikembalikan, akhirnya tersangka mencuri truk korban,” ucap Giadi saat konferensi persnya, Selasa (28/12/21) siang.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

Giadi menjelaskan, terkait penangkapan terhadap tersangka bukan masalah utang piutang, melainkan tindakan kriminalitas (kriminal) murni dari pelaku.

“Jadi, apapun alasan tersangka RR, karena dia melakukan tindak kriminal murni (mencuri), akan tetap dilakukan tindak lanjut penahanan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Giadi, tersangka harus menjalankan hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB