Curi Truk Saudaranya, Pria Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial RR (31 th), warga Simokerto Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, RR telah melakukan tindak pidanan pencurian truk milik saudaranya yang diparkir di Terminal Cargo Jalan Sidotopo lor No.68-A Surabaya.

Selain menangkap RR, petugas mengamankan barang bukti berupa BPKB asli truk merk Mitsubishi P 120 nopol M 8158 UG tahun 1997, warna kuning, 1 truk Mitsubishi beserta kunci kontak, STNK asli Truk dan 1 lembar buku Kir.

Baca Juga :  Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka nekat mencuri truk saudaranya lantaran geram, uang yang dipinjam korban tidak pernah dikembalikan.

“Karena uang yang dipinjam korban tidak kunjung dikembalikan, akhirnya tersangka mencuri truk korban,” ucap Giadi saat konferensi persnya, Selasa (28/12/21) siang.

Baca Juga :  Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Giadi menjelaskan, terkait penangkapan terhadap tersangka bukan masalah utang piutang, melainkan tindakan kriminalitas (kriminal) murni dari pelaku.

“Jadi, apapun alasan tersangka RR, karena dia melakukan tindak kriminal murni (mencuri), akan tetap dilakukan tindak lanjut penahanan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Giadi, tersangka harus menjalankan hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB