Curi Truk Saudaranya, Pria Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial RR (31 th), warga Simokerto Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, RR telah melakukan tindak pidanan pencurian truk milik saudaranya yang diparkir di Terminal Cargo Jalan Sidotopo lor No.68-A Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap RR, petugas mengamankan barang bukti berupa BPKB asli truk merk Mitsubishi P 120 nopol M 8158 UG tahun 1997, warna kuning, 1 truk Mitsubishi beserta kunci kontak, STNK asli Truk dan 1 lembar buku Kir.

Baca Juga :  Begal Kembali Berulah Di Lumajang, Warga Ber-KTP Sampang Menjadi Korban

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka nekat mencuri truk saudaranya lantaran geram, uang yang dipinjam korban tidak pernah dikembalikan.

“Karena uang yang dipinjam korban tidak kunjung dikembalikan, akhirnya tersangka mencuri truk korban,” ucap Giadi saat konferensi persnya, Selasa (28/12/21) siang.

Baca Juga :  DPSHP Desa Konang Untuk Pilkada 2024 Tembus 4399

Giadi menjelaskan, terkait penangkapan terhadap tersangka bukan masalah utang piutang, melainkan tindakan kriminalitas (kriminal) murni dari pelaku.

“Jadi, apapun alasan tersangka RR, karena dia melakukan tindak kriminal murni (mencuri), akan tetap dilakukan tindak lanjut penahanan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Giadi, tersangka harus menjalankan hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB