Curi Truk Saudaranya, Pria Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian truk.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial RR (31 th), warga Simokerto Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, RR telah melakukan tindak pidanan pencurian truk milik saudaranya yang diparkir di Terminal Cargo Jalan Sidotopo lor No.68-A Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap RR, petugas mengamankan barang bukti berupa BPKB asli truk merk Mitsubishi P 120 nopol M 8158 UG tahun 1997, warna kuning, 1 truk Mitsubishi beserta kunci kontak, STNK asli Truk dan 1 lembar buku Kir.

Baca Juga :  Satgas TMMD dan Warga Pasarenan Bersinergi Bangun Betonisasi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka nekat mencuri truk saudaranya lantaran geram, uang yang dipinjam korban tidak pernah dikembalikan.

“Karena uang yang dipinjam korban tidak kunjung dikembalikan, akhirnya tersangka mencuri truk korban,” ucap Giadi saat konferensi persnya, Selasa (28/12/21) siang.

Baca Juga :  Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Giadi menjelaskan, terkait penangkapan terhadap tersangka bukan masalah utang piutang, melainkan tindakan kriminalitas (kriminal) murni dari pelaku.

“Jadi, apapun alasan tersangka RR, karena dia melakukan tindak kriminal murni (mencuri), akan tetap dilakukan tindak lanjut penahanan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Giadi, tersangka harus menjalankan hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB