Main Judi Domino, Dua Warga Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi Domino jenis Qiu Qiu didepan warung kopi Jl. Prabowo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (05/01/22) malam, ditangkap Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Kedua pria tersebut berinisial M (43 th) warga Bonowati dan H (53 th) warga Sencaki, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 677.000.

Baca Juga :  Program TMMD Ke-117 di Sampang Wujud Kontribusi TNI Membangun Daerah

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri mengatakan, kedua tersangka bersama kedua temannya bermain judi di lokasi.

“Saat dilakukan penggrebekan, dua orang lainnya berhasil kabur. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil ditangkap,” ujar Endri, Senin (10/01/22).

Masih kata Endri, penggrebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan, setelah pihaknya mendapat informasinya adanya perjudian Domino yang terjadi setiap malam dilokasi.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Ketika dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut ternyata benar, ada perjudian. Sehingga langsung dilakukan penggrebekan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 303 Subs 303 bis KUHPidana tentang perjudian. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya yang berhasil kabur ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB