Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tiga orang pelaku balap liar di Gorontalo, yang diduga sering meresahkan masyarakat, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, saat melakukan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, Kamis (10/02/2021), dini hari.

Ironinya, 3 pelaku balap liar yang berhasil diamankan polisi, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh, Iptu Hasan Mustapa itu, masih berusia remaja yang seyogyanya masih dalam pengawasan dan perhatian khusus dari orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku balap liar, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua unit motor di lokasi operasi di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.

Baca Juga :  Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Penindakan terhadap para pelaku aksi balap liar itu, merupakan tindak lanjut dari laporan warga di salah satu media sosial, dimana para pelaku balapan liar ini sudah menganggu jam istirahat warga sekitar.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan D. Hutagalung, dalam keterangannya mengungkapkan, setelah para pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, selanjutnya para pelaku akan diberikan pembinaan dan orang tua/wali dari pelaku balap liar akan dipanggil.

“Kami juga sudah menghubungi orang tua dari para pelaku balapan liar, untuk datang ke Gorontalo Kota. Agar, orang tua mereka bisa melihat perilaku dari anak-anak mereka saat berada diluar rumah,” tutur Kompol Ryan.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat, ataupun orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya, agar tidak melakukan aksi balapan liar. Sebab selain dapat menganggu orang lain, balap liar juga bisa membahayakan diri sendiri bahkan nyawa taruhannya.

“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai melakukan kegiatan balapan liar, yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” imbaunya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB