Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tiga orang pelaku balap liar di Gorontalo, yang diduga sering meresahkan masyarakat, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, saat melakukan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, Kamis (10/02/2021), dini hari.

Ironinya, 3 pelaku balap liar yang berhasil diamankan polisi, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh, Iptu Hasan Mustapa itu, masih berusia remaja yang seyogyanya masih dalam pengawasan dan perhatian khusus dari orang tuanya.

Selain mengamankan pelaku balap liar, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua unit motor di lokasi operasi di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.

Baca Juga :  Polisi Belum Ungkap Misteri Penembakan di Sepulu Bangkalan

Penindakan terhadap para pelaku aksi balap liar itu, merupakan tindak lanjut dari laporan warga di salah satu media sosial, dimana para pelaku balapan liar ini sudah menganggu jam istirahat warga sekitar.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan D. Hutagalung, dalam keterangannya mengungkapkan, setelah para pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, selanjutnya para pelaku akan diberikan pembinaan dan orang tua/wali dari pelaku balap liar akan dipanggil.

“Kami juga sudah menghubungi orang tua dari para pelaku balapan liar, untuk datang ke Gorontalo Kota. Agar, orang tua mereka bisa melihat perilaku dari anak-anak mereka saat berada diluar rumah,” tutur Kompol Ryan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Bunten Barat Belum Terungkap

Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat, ataupun orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya, agar tidak melakukan aksi balapan liar. Sebab selain dapat menganggu orang lain, balap liar juga bisa membahayakan diri sendiri bahkan nyawa taruhannya.

“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai melakukan kegiatan balapan liar, yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” imbaunya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB