Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tiga orang pelaku balap liar di Gorontalo, yang diduga sering meresahkan masyarakat, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, saat melakukan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, Kamis (10/02/2021), dini hari.

Ironinya, 3 pelaku balap liar yang berhasil diamankan polisi, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh, Iptu Hasan Mustapa itu, masih berusia remaja yang seyogyanya masih dalam pengawasan dan perhatian khusus dari orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku balap liar, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua unit motor di lokasi operasi di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.

Baca Juga :  Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

Penindakan terhadap para pelaku aksi balap liar itu, merupakan tindak lanjut dari laporan warga di salah satu media sosial, dimana para pelaku balapan liar ini sudah menganggu jam istirahat warga sekitar.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan D. Hutagalung, dalam keterangannya mengungkapkan, setelah para pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, selanjutnya para pelaku akan diberikan pembinaan dan orang tua/wali dari pelaku balap liar akan dipanggil.

“Kami juga sudah menghubungi orang tua dari para pelaku balapan liar, untuk datang ke Gorontalo Kota. Agar, orang tua mereka bisa melihat perilaku dari anak-anak mereka saat berada diluar rumah,” tutur Kompol Ryan.

Baca Juga :  Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat, ataupun orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya, agar tidak melakukan aksi balapan liar. Sebab selain dapat menganggu orang lain, balap liar juga bisa membahayakan diri sendiri bahkan nyawa taruhannya.

“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai melakukan kegiatan balapan liar, yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” imbaunya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB