Gorontalo || Rega Media News
Tiga orang pelaku balap liar di Gorontalo, yang diduga sering meresahkan masyarakat, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, saat melakukan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, Kamis (10/02/2021), dini hari.
Ironinya, 3 pelaku balap liar yang berhasil diamankan polisi, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh, Iptu Hasan Mustapa itu, masih berusia remaja yang seyogyanya masih dalam pengawasan dan perhatian khusus dari orang tuanya.
Selain mengamankan pelaku balap liar, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua unit motor di lokasi operasi di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.
Penindakan terhadap para pelaku aksi balap liar itu, merupakan tindak lanjut dari laporan warga di salah satu media sosial, dimana para pelaku balapan liar ini sudah menganggu jam istirahat warga sekitar.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan D. Hutagalung, dalam keterangannya mengungkapkan, setelah para pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, selanjutnya para pelaku akan diberikan pembinaan dan orang tua/wali dari pelaku balap liar akan dipanggil.
“Kami juga sudah menghubungi orang tua dari para pelaku balapan liar, untuk datang ke Gorontalo Kota. Agar, orang tua mereka bisa melihat perilaku dari anak-anak mereka saat berada diluar rumah,” tutur Kompol Ryan.
Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat, ataupun orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya, agar tidak melakukan aksi balapan liar. Sebab selain dapat menganggu orang lain, balap liar juga bisa membahayakan diri sendiri bahkan nyawa taruhannya.
“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai melakukan kegiatan balapan liar, yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” imbaunya.