Tangkap Warga Teratai Sampang, Polisi Temukan Dua Poket Sabu

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Sampang, Madura, Jawa Timur, giat kring serse terus digalakkan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan. Alhasil, pada Senin (14/02/2022) siang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami berhasil mengamankan pria berinisial RD (39 th), warga Jl. Teratai, Sampang kota,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono kepada regamedianews.com.

Penangkapan tersebut, ungkap Sujiyono, bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang telah bertransaksi dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

“Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, di sebuah rumah di Dusun Ragung Utara, Desa Ragung,” ungkapnya.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, saat di gerebek petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Terduga pelaku ditangkap anggota kami dari Unit Reskrim sekira pukul 14:30 Wib. Di tempat kejadian perkaran (TKP) anggota menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisapnya,” terang Sujiyono.

Baca Juga :  Mohammad Faruk, Manager Persesa Sampang Ucapkan Selamat Kepada Paslon Jihad

Selanjutnya, imbuh Sujiyono, setelah melakukan pengeledahan dan mengamankan pelaku serta barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangarengan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut. Saat ini petugas juga tengah melakukan penyelidikan, dari siapa narkoba itu didapat ?,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini menambahkan, dihimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Pangarengan, agar tidak menggunakan narkoba.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB