Tangkap Warga Teratai Sampang, Polisi Temukan Dua Poket Sabu

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Sampang, Madura, Jawa Timur, giat kring serse terus digalakkan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan. Alhasil, pada Senin (14/02/2022) siang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami berhasil mengamankan pria berinisial RD (39 th), warga Jl. Teratai, Sampang kota,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono kepada regamedianews.com.

Penangkapan tersebut, ungkap Sujiyono, bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang telah bertransaksi dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  6 Orang TO Polda Jatim Ditangkap Polres Sampang

“Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, di sebuah rumah di Dusun Ragung Utara, Desa Ragung,” ungkapnya.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, saat di gerebek petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Terduga pelaku ditangkap anggota kami dari Unit Reskrim sekira pukul 14:30 Wib. Di tempat kejadian perkaran (TKP) anggota menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisapnya,” terang Sujiyono.

Baca Juga :  Kembalikan BB Curanmor, Kinerja Polres Sampang Diapresiasi

Selanjutnya, imbuh Sujiyono, setelah melakukan pengeledahan dan mengamankan pelaku serta barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangarengan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut. Saat ini petugas juga tengah melakukan penyelidikan, dari siapa narkoba itu didapat ?,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini menambahkan, dihimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Pangarengan, agar tidak menggunakan narkoba.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB