Tangkap Warga Teratai Sampang, Polisi Temukan Dua Poket Sabu

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Sampang, Madura, Jawa Timur, giat kring serse terus digalakkan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan. Alhasil, pada Senin (14/02/2022) siang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami berhasil mengamankan pria berinisial RD (39 th), warga Jl. Teratai, Sampang kota,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono kepada regamedianews.com.

Penangkapan tersebut, ungkap Sujiyono, bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang telah bertransaksi dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Irfan, Santri Asal Madura Penumbang Begal Diberi Penghargaan Oleh Polresta Bekasi

“Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, di sebuah rumah di Dusun Ragung Utara, Desa Ragung,” ungkapnya.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, saat di gerebek petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Terduga pelaku ditangkap anggota kami dari Unit Reskrim sekira pukul 14:30 Wib. Di tempat kejadian perkaran (TKP) anggota menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisapnya,” terang Sujiyono.

Baca Juga :  Khofifah Akan Bangun Museum Islam di Gerbang Pulau Madura

Selanjutnya, imbuh Sujiyono, setelah melakukan pengeledahan dan mengamankan pelaku serta barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangarengan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut. Saat ini petugas juga tengah melakukan penyelidikan, dari siapa narkoba itu didapat ?,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini menambahkan, dihimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Pangarengan, agar tidak menggunakan narkoba.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB