Tangkap Warga Teratai Sampang, Polisi Temukan Dua Poket Sabu

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Caption: pelaku narkoba inisial RD dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pangarengan.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Sampang, Madura, Jawa Timur, giat kring serse terus digalakkan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan. Alhasil, pada Senin (14/02/2022) siang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami berhasil mengamankan pria berinisial RD (39 th), warga Jl. Teratai, Sampang kota,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono kepada regamedianews.com.

Penangkapan tersebut, ungkap Sujiyono, bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang telah bertransaksi dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polemik UKW, Kapolda Jatim Acungi Jempol Kapolres Sampang

“Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, di sebuah rumah di Dusun Ragung Utara, Desa Ragung,” ungkapnya.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, saat di gerebek petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Terduga pelaku ditangkap anggota kami dari Unit Reskrim sekira pukul 14:30 Wib. Di tempat kejadian perkaran (TKP) anggota menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisapnya,” terang Sujiyono.

Baca Juga :  Ulama' dan Santri di Madura Gelar Aksi Damai Bela Tauhid

Selanjutnya, imbuh Sujiyono, setelah melakukan pengeledahan dan mengamankan pelaku serta barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangarengan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut. Saat ini petugas juga tengah melakukan penyelidikan, dari siapa narkoba itu didapat ?,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini menambahkan, dihimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Pangarengan, agar tidak menggunakan narkoba.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB