Polisi Ciduk Tukang Tato di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menciduk seorang pria berprofesi sebagai tukang tato, pada Sabtu (12/02/2022) siang.

Tukang tato tersebut berinisial DS, asal warga Pakis Gelora, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ditangkap sekira pukul 14:30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pria berusia 28 tahun ini, lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, yakni sebagai pengedar.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didalam rumahnya lantaran memiliki narkoba sebanyak 2 gram lebih.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Rabu (16/02).

Baca Juga :  Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

Selain mengamankan 2 gram lebih sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah sepatu warna hitam dan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

“Kini tersangka DS sudah berada didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB