Polisi Ciduk Tukang Tato di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menciduk seorang pria berprofesi sebagai tukang tato, pada Sabtu (12/02/2022) siang.

Tukang tato tersebut berinisial DS, asal warga Pakis Gelora, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ditangkap sekira pukul 14:30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pria berusia 28 tahun ini, lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, yakni sebagai pengedar.

Baca Juga :  10 Pejabat Bakal Divaksin Covid-19, Termasuk Bupati Bangkalan

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didalam rumahnya lantaran memiliki narkoba sebanyak 2 gram lebih.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Rabu (16/02).

Baca Juga :  Wilayah Bangkalan Masuk Zona Merah Pemilu 2024

Selain mengamankan 2 gram lebih sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah sepatu warna hitam dan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

“Kini tersangka DS sudah berada didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB