Polisi Ciduk Tukang Tato di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menciduk seorang pria berprofesi sebagai tukang tato, pada Sabtu (12/02/2022) siang.

Tukang tato tersebut berinisial DS, asal warga Pakis Gelora, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ditangkap sekira pukul 14:30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pria berusia 28 tahun ini, lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, yakni sebagai pengedar.

Baca Juga :  Gabungan Mahasiswa Sampaikan 5 Tuntutan Kepada DPRD Sampang

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didalam rumahnya lantaran memiliki narkoba sebanyak 2 gram lebih.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Rabu (16/02).

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Pencoblosan di TPS 14 Dalpenang Lancar

Selain mengamankan 2 gram lebih sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah sepatu warna hitam dan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

“Kini tersangka DS sudah berada didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB