Polisi Ciduk Tukang Tato di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DS saat diamankan di ruang Unit Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menciduk seorang pria berprofesi sebagai tukang tato, pada Sabtu (12/02/2022) siang.

Tukang tato tersebut berinisial DS, asal warga Pakis Gelora, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ditangkap sekira pukul 14:30 Wib.

Penangkapan terhadap pria berusia 28 tahun ini, lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, yakni sebagai pengedar.

Baca Juga :  Kejari Sampang Kembalikan Rp 9,9 Miliar Hasil Sitaan Tipikor Tebu

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didalam rumahnya lantaran memiliki narkoba sebanyak 2 gram lebih.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Rabu (16/02).

Selain mengamankan 2 gram lebih sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah sepatu warna hitam dan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Baca Juga :  Jatanras Polres Sampang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

“Kini tersangka DS sudah berada didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB