Kapolres Sampang Tegaskan Segera Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Yang Kabur

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) menyikapi tuntutan aksi demo untuk menangkap pelaku pelecehan seksual di wilayah Kedungdung.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) menyikapi tuntutan aksi demo untuk menangkap pelaku pelecehan seksual di wilayah Kedungdung.

Sampang || Rega Media News

Pasca di demo aktivis perempuan, Kamis (10/03/22), terkait belum ditangkapnya terduga pelaku kasus pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dengan sikap tegasnya, Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, tuntutan aksi massa akan diterima sesuai tugas dan amanah undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menegaskan, jika pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, ia tidak menampik jika masih belum membuahkan hasil.

“Sudah kami lakukan pengejaran, namun belum berhasil ditangkap, karena pelaku melarikan diri dari wilayah Sampang,” ujar Arman kepada awak media, Kamis (10/03).

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Anak Kandung di Sampang Masih Penyelidikan

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menangkap pelaku, meski kasus tersebut sudah berjalan 5 bulan.

“Saya betul-betul fokus terhadap masalah ini (pengejaran-read) setelah ada aksi pertama pada 17 Februari lalu,” tegas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Arman juga mengungkapkan, jika pihaknya telah melakukan pengejaran hingga sampai keluar Pulau Jawa. Maka dari itu, kepada para aktivis jika menemukan keberadaan pelaku, informasikan kepada pihaknya.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

“Tunjukkan jika memang aktivis menemukan informasi keberadaan pelaku, jangan menuding yang tidak-tidak, kalau sudah ada disini pasti kita tangkap,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya para aktivis perempuan dari Korp PMII Putri (Korpri) mendesak Polres Sampang, agar segera menangkap terduga pelaku kasus pelecehan seksual tersebut.

“Mana janji polisi untuk menangkap pelaku, jangan lamban menangani persoalan kasus pelecehan seksual, kasian korban,” ucap Ummu Kulsum salah satu aktivis perempuan dari Korp PMII Putri (Korpri).

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB