Sampang || Rega Media News
Pelaku pencurian di toko milik Sulalatin (29 th), di Dusun Semah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum terungkap.
Pasalnya, polisi di sektor wilayah setempat mengaku kesulitan untuk mengungkap pelaku, lantaran tidak adanya saksi-saksi dan alat bukti yang cukup akurat.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, meski saksi dimaksud tidak mengetahui secara pasti kejadian pencurian toko tersebut.
“Mengungkap kasus dugaan pencurian itu bukan pekerjaan mudah, karena kami mengalami kendala tidak adanya saksi yang mengetahui pasti kejadian itu,” ujar Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto, melalui Kanit Reskrim Bripka Nasrun Wijaya, Selasa (12/02/2022) malam.
Nasrun mengungkapkan, jika pihaknya kesulitan memecahkan kasus dugaan pencurian tersebut, karena tidak ada saksi yang mengetahui atau melihat aksi saat pencurian itu terjadi.
“Kami kesulitan menemukan alat bukti. Saksi juga tidak ada, hanya saksi korban, tidak ada saksi yang tahu pasti saat kejadian itu. Bahkan, kami sudah melakukan penyelidikan di sekitar TKP,” ungka Nasrun.
Tidak hanya itu, imbuh Nasrun, pihaknya juga tidak menemukan bukti petunjuk yang bisa membantu mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut.
“Rata-rata saksi yang ada di sekitar TKP, jawabannya tidak ada yang tau kejadian tersebut. Para saksi ini baru tau setelah dapat informasi ada pencurian dari tetangga,” bebernya.
Saat ini, kata Nasrun, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari bukti-bukti yang bisa saja ditinggalkan pelaku. Ia juga berharap, kasus pencurian ini cepat terungkap.
“Namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus. Apalagi, di TKP tidak ada satupun barang bukti yang ditinggalkan pelaku,” ujarnya.
Bahkan, imbuh Nasrun, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap toko-toko yang ada di wilayah Tambelangan. Namun, belum ditemukan barang bukti yang diduga merupakan hasil curian tersebut.
“Dugaan awal pelaku pencurian tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Namun, kami meminta korban untuk menunggu proses penyelidikan. Masih dugaan, kami tidak bisa menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk,” tandasnya.
Ia juga berharap, peran masyarakat untuk membantu dalam mengungkap identitas pelaku pencurian toko tersebut. Meski mengalami banyak kendala, tidak berarti kasus ini berhenti.