Cafe MU Terang-Terangan Sediakan Miras Saat Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Surabaya || Rega Media News

Di bulan suci ramadhan, terpantau Cafe MU berlokasi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, secara terang-terangan menyediakan jual beli minuman keras (miras).

Cafe yang terletak disebelah Pos Lantas Polsek Kenjeran tersebut, selain tutup hingga pukul 03.00 Wib dini hari, juga menjual minuman keras berupa merk Vodka dan Bir Bintang.

Menurut sumber yang ditemui awak media, cafe yang diduga kuat tidak mempunyai ijin tersebut banyak dipenuhi pengunjung yang sedang berpesta miras saat bulan suci ramadhan.

“Bukanya mulai sore mas dan tutupnya hingga pagi dini hari,” ucap sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (14/04/2022).

Baca Juga :  Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Masih kata nara sumber tersebut, cafe MU selain menjual minuman keras juga menyediakan layanan wanita cantik.

“Siapa yang bisa menindak Cafe MU itu, soalnya banyak back up dari beberapa instansi. Informasinya, cafe tersebut milik istri anggota DPR,” jelasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB