Cafe MU Terang-Terangan Sediakan Miras Saat Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Surabaya || Rega Media News

Di bulan suci ramadhan, terpantau Cafe MU berlokasi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, secara terang-terangan menyediakan jual beli minuman keras (miras).

Cafe yang terletak disebelah Pos Lantas Polsek Kenjeran tersebut, selain tutup hingga pukul 03.00 Wib dini hari, juga menjual minuman keras berupa merk Vodka dan Bir Bintang.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Di Provinisi Gorontalo Bertambah, Gorut Nihil

Menurut sumber yang ditemui awak media, cafe yang diduga kuat tidak mempunyai ijin tersebut banyak dipenuhi pengunjung yang sedang berpesta miras saat bulan suci ramadhan.

“Bukanya mulai sore mas dan tutupnya hingga pagi dini hari,” ucap sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (14/04/2022).

Baca Juga :  Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Masih kata nara sumber tersebut, cafe MU selain menjual minuman keras juga menyediakan layanan wanita cantik.

“Siapa yang bisa menindak Cafe MU itu, soalnya banyak back up dari beberapa instansi. Informasinya, cafe tersebut milik istri anggota DPR,” jelasnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB