Cafe MU Terang-Terangan Sediakan Miras Saat Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Surabaya || Rega Media News

Di bulan suci ramadhan, terpantau Cafe MU berlokasi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, secara terang-terangan menyediakan jual beli minuman keras (miras).

Cafe yang terletak disebelah Pos Lantas Polsek Kenjeran tersebut, selain tutup hingga pukul 03.00 Wib dini hari, juga menjual minuman keras berupa merk Vodka dan Bir Bintang.

Baca Juga :  Ketua YLBHI-G Gorut Dukung IM Usut Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Buluwatu

Menurut sumber yang ditemui awak media, cafe yang diduga kuat tidak mempunyai ijin tersebut banyak dipenuhi pengunjung yang sedang berpesta miras saat bulan suci ramadhan.

“Bukanya mulai sore mas dan tutupnya hingga pagi dini hari,” ucap sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (14/04/2022).

Baca Juga :  Bak Penampungan Air Jebol, Kades Tunas Jaya Harap Kepedulian Bupati dan Gubernur Gorontalo

Masih kata nara sumber tersebut, cafe MU selain menjual minuman keras juga menyediakan layanan wanita cantik.

“Siapa yang bisa menindak Cafe MU itu, soalnya banyak back up dari beberapa instansi. Informasinya, cafe tersebut milik istri anggota DPR,” jelasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB