Cafe MU Terang-Terangan Sediakan Miras Saat Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Caption: tampak seorang wanita di Cafe MU, Surabaya, tengah menuangkan minuman keras.

Surabaya || Rega Media News

Di bulan suci ramadhan, terpantau Cafe MU berlokasi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, secara terang-terangan menyediakan jual beli minuman keras (miras).

Cafe yang terletak disebelah Pos Lantas Polsek Kenjeran tersebut, selain tutup hingga pukul 03.00 Wib dini hari, juga menjual minuman keras berupa merk Vodka dan Bir Bintang.

Baca Juga :  Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo 'Hoaks'

Menurut sumber yang ditemui awak media, cafe yang diduga kuat tidak mempunyai ijin tersebut banyak dipenuhi pengunjung yang sedang berpesta miras saat bulan suci ramadhan.

“Bukanya mulai sore mas dan tutupnya hingga pagi dini hari,” ucap sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (14/04/2022).

Baca Juga :  Anggota Polsek Asemrowo Temukan Uang Puluhan Juta dan 80 Gram Emas

Masih kata nara sumber tersebut, cafe MU selain menjual minuman keras juga menyediakan layanan wanita cantik.

“Siapa yang bisa menindak Cafe MU itu, soalnya banyak back up dari beberapa instansi. Informasinya, cafe tersebut milik istri anggota DPR,” jelasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB