Seorang Buruh Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 16 Mei 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial MB (20 th), asal warga Jl. Pagesangan, Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik tersebut ditangkap, Selasa (10/05/2022) kemarin, lantaran menjadi pengedar obat keras jenis Pil Double LL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inisial MB ditangkap sekira pukul 10:00 Wib, di seputaran pasar Pagesangan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (16/05).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran obat keras jenis double LL,” ungkapnya.

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka mengaku mendapatkan obat keras terlarang tersebut dari seorang bernama Jambul, kini sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak dus tepat Handphone warna merah Merk ANDROMAX A.

Baca Juga :  Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

“Didalamnya terdapat 9 klip plastik kecil berisi obat keras jenis tablet warna Putih berlogo LL, masing-masing klip berisi 10 butir, dengan total 90 butir dan 1 bendel klip plastik kecil kosong,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB