Seorang Buruh Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 16 Mei 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial MB (20 th), asal warga Jl. Pagesangan, Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik tersebut ditangkap, Selasa (10/05/2022) kemarin, lantaran menjadi pengedar obat keras jenis Pil Double LL.

“Inisial MB ditangkap sekira pukul 10:00 Wib, di seputaran pasar Pagesangan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (16/05).

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

“Tersangka ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran obat keras jenis double LL,” ungkapnya.

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka mengaku mendapatkan obat keras terlarang tersebut dari seorang bernama Jambul, kini sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MB, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak dus tepat Handphone warna merah Merk ANDROMAX A.

Baca Juga :  IPW Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Anggota FPI

“Didalamnya terdapat 9 klip plastik kecil berisi obat keras jenis tablet warna Putih berlogo LL, masing-masing klip berisi 10 butir, dengan total 90 butir dan 1 bendel klip plastik kecil kosong,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB