Sampang || Rega Media News
Fakta dibalik dugaan pembunuhan seorang anak perempuan berinisial (R) terhadap ayahnya inisial (M), di Dusun Katedungan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mulai terungkap.
Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polres Sampang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan meminta keterangan sejumlah warga, bahwa pelaku sempat mengalami gangguan jiwa cukup lama.
Tak hanya itu, peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada Rabu (18/05/2022) dini hari ini, saat petugas olah TKP menemukan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya ayahnya hingga tewas.
“Pelaku ini sering melakukan penganiayaan terhadap keluarga, namun keluarga sendiri mengetahui tentang keadaan pelaku (mengalami gangguan jiwa, red),” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha.
Bahkan, imbuh Irwan, sepekan kemarin ayahnya sebelum meninggal hampir dilukai oleh pelaku dengan menggunakan gunting, dan pelaku juga sering mengancam korban (ayahnya).
“Cuman kali ini, pelaku lolos dari pantauan keluarga hingga ayahnya dihantam batu saat sedang tidur. Bahkan, sebelumnya pelaku sempat dipasung karena perbuatannya,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya ini mengungkapkan, pelaku inisial (R) tersebut mengalami gangguan jiwa cukup lama, ditambah lagi berpisah dengan suaminya.
“Pelaku mengalami gangguan jiwa sekitar 10 tahun silam dan sering dipasung karena perbuatannya yang kerap ngancam-ngancam. Tapi, jika normal, pasung itu dibuka kembali,” terang Irwan.