Sampang || Rega Media News
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (08/06/2022) kemarin, pagi dini hari.
Kali ini, aksi curanmor milik Faisol (26 th) tersebut terjadi di Dusun Krampon Timur, Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, sekira pukul 02:30 Wib, saat diparkir di halaman rumahnya.
Atas kejadian itu, Faisol melaporkan hal tersebut ke Polsek Torjun, pada Rabu (08/06), sekira pukul 20:30 Wib, didampingi Anisa Novianti (istri pelapor, red).
Dalam laporan polisinya, Faisol menjelaskan, jika aksi pencurian sepeda motor miliknya terjadi, saat keluarga sedang tertidur. Namun, setelah terbangun, motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
“Motor yang hilang itu Honda Scoopy, bernopol M 5755 PV, warna merah hitam, saat diletakkan didepan rumah dengan posisi terkunci ganda,” ucap Faisol, Kamis (09/06).
Maka dari itu, atas laporan dirinya ke pihak kepolisian, berharap polisi bisa segera menemukan sepeda motor miliknya yang hilang dan berhasil menangkap pelakunya.
“Dengan adanya laporan kami ke Polsek Torjun, mudah-mudahan kasus curanmor ini bisa terungkap, serta pelakunya cepat tertangkap,” pungkas Faisol kepada awak media.
Terpisah, Kapolsek Torjun AKP Heriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp_nya membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Iya benar, kami akan tindak lanjuti laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan, serta berupaya ungkap pelaku,” kata Heriyanto, dikutip dari salah satu media.
Selain itu, eks Kapolsek Robatal ini juga mengungkapkan, jika pihaknya telah berkoordinasi dan sudah melimpahkan kasus curanmor tersebut ke Polres Sampang.