Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Caffe NMC Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penikaman di Caffe NMC saat diperiksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: pelaku penikaman di Caffe NMC saat diperiksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang anak di bawah umur berinisial GSL (17), terpaksa diamankan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga menjadi pelaku penikaman terhadap korban IA Alias Imran.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penikaman tersebut terjadi di Caffe NMC, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (20/06/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno mengungkapkan, setelah menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan di Cafe NSC, pihaknya segera menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Dapat Kado Terindah Di Hari Medsos, Ikbas Ucapkan Terima Kasih Pada Polri

“Team Rajawali dan Reskrim Polsek Kota Utara, segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” ungkap Nauval, dalam keterangan tertulis Press Rilis, Selasa (21/06/2022) pagi.

Nauval mengungkapkan, tak butuh waktu lama Team Rajawali, akhirnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di Caffe NMC, sebab berdasarkan keterangan saksi-saksi terduga pelaku penikaman mengarah kepada GSL.

“Jadi setelah mengantongi identitas terduga pelaku yakni GSL, Team Rajawali langsung bergerak mencari keberadaan GSL dan mendapat informasi, GSL ada di rumah kerabatnya yang ada di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  Diduga Hina Presiden Jokowi, Pria Madura Ini Digelandang Ke Mapolda Jatim

“Selanjutnya, Pukul 15:30 Wita, GSL diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kota Utara,” lanjutnya.

Imbuhnya, saat dilakukan interogasi, GSL mengakui telah melakukan penikaman terhadap IA alias Imran dengan menggunakan sebilah pisau, di bagian leher sebelah kiri.

“Saat ini terduga pelaku GSL bersama barang bukti, sudah diserahkan oleh Team Rajawali ke Penyidik Polsek Kota Utara, untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Nauval.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB