Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Caffe NMC Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penikaman di Caffe NMC saat diperiksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: pelaku penikaman di Caffe NMC saat diperiksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang anak di bawah umur berinisial GSL (17), terpaksa diamankan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga menjadi pelaku penikaman terhadap korban IA Alias Imran.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penikaman tersebut terjadi di Caffe NMC, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (20/06/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno mengungkapkan, setelah menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan di Cafe NSC, pihaknya segera menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Distribusi Bansos, Polres Bangkalan Bentuk Satgas PAM dan Gakkum

“Team Rajawali dan Reskrim Polsek Kota Utara, segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” ungkap Nauval, dalam keterangan tertulis Press Rilis, Selasa (21/06/2022) pagi.

Nauval mengungkapkan, tak butuh waktu lama Team Rajawali, akhirnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di Caffe NMC, sebab berdasarkan keterangan saksi-saksi terduga pelaku penikaman mengarah kepada GSL.

“Jadi setelah mengantongi identitas terduga pelaku yakni GSL, Team Rajawali langsung bergerak mencari keberadaan GSL dan mendapat informasi, GSL ada di rumah kerabatnya yang ada di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Selanjutnya, Pukul 15:30 Wita, GSL diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kota Utara,” lanjutnya.

Imbuhnya, saat dilakukan interogasi, GSL mengakui telah melakukan penikaman terhadap IA alias Imran dengan menggunakan sebilah pisau, di bagian leher sebelah kiri.

“Saat ini terduga pelaku GSL bersama barang bukti, sudah diserahkan oleh Team Rajawali ke Penyidik Polsek Kota Utara, untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Nauval.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB