Tidak Lulus SMP, Pria di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial AW dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Dalam menjalankan tugas sebagai pemberantas narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak pernah berhenti untuk melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut selalu ditunjukkan hasil pengungkapan – pengungkapan yang terus dilakukan. Seperti yang dilakukan pada hari Selasa (14/06/2022), sekitar pukul 07.00 Wib.

Para petugas Satuan Reserse Narkoba tersebut kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Jalan Tembok Dukuh, Surabaya.

Selain menangkap seorang pengedar, petugas juga mengamankan barang bukti 3 poket narkoba dengan masing-masing berat 0,22 gram, 0,23 gram dan 0,27 gram.

Selain itu juga, petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti, 2 pipet kaca didalamnya masih tersisa narkoba dengan berat, 1,47 gram, 2,63 gram serta 1 klip plastik didalamnya terdapat 4 bandel klip plastik kecil.

Baca Juga :  Breaking News; Staf Pasar Blega Diduga Terjaring OTT

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti korek api gas warna merah, uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan 1 unit HP merk REDMI 9 warna Hitam dengan simcard.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni seorang pria berinisial AW (32 th), pendidikan terakhir SMP (tidak lulus), asal warga Jl. Tembok Dukuh Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat berada didalam rumahnya, setelah petugas melakukan lidik atas informasi adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Selasa (21/06).

Baca Juga :  Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Setelah hasil lidik sudah A-1, lanjutnya, dan tersangka berada didalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari temannya MHMD (belum tertangkap). Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako guna dilakukan proses lanjut,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB