Tidak Lulus SMP, Pria di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial AW dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Dalam menjalankan tugas sebagai pemberantas narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak pernah berhenti untuk melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut selalu ditunjukkan hasil pengungkapan – pengungkapan yang terus dilakukan. Seperti yang dilakukan pada hari Selasa (14/06/2022), sekitar pukul 07.00 Wib.

Para petugas Satuan Reserse Narkoba tersebut kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Jalan Tembok Dukuh, Surabaya.

Selain menangkap seorang pengedar, petugas juga mengamankan barang bukti 3 poket narkoba dengan masing-masing berat 0,22 gram, 0,23 gram dan 0,27 gram.

Selain itu juga, petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti, 2 pipet kaca didalamnya masih tersisa narkoba dengan berat, 1,47 gram, 2,63 gram serta 1 klip plastik didalamnya terdapat 4 bandel klip plastik kecil.

Baca Juga :  Motor Jamaah Masjid di Sampang Langganan Maling

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti korek api gas warna merah, uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan 1 unit HP merk REDMI 9 warna Hitam dengan simcard.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni seorang pria berinisial AW (32 th), pendidikan terakhir SMP (tidak lulus), asal warga Jl. Tembok Dukuh Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat berada didalam rumahnya, setelah petugas melakukan lidik atas informasi adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Selasa (21/06).

Baca Juga :  Dua SDN Kraton Bangkalan Diregrouping

Setelah hasil lidik sudah A-1, lanjutnya, dan tersangka berada didalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari temannya MHMD (belum tertangkap). Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako guna dilakukan proses lanjut,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB