Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Surabaya || Rega Media News

Aroma tak sedap Cafe MU yang berlokasi di samping Pos Polsek Kenjeran, Jl.Kedung Cowek, Surabaya, dalam menjalankan bisnisnya menjual minuman keras (miras) secara fulgar akhirnya dibongkar Satpol PP Kota Surabaya, Senin (27/06/2022) malam.

Cafe yang selama ini tidak mempunyai izin menjual miras, serta meresahkan warga kampung belakang tersebut, penjualan miras tipe A maupun type C dibongkar Satpol PP Kota Surabaya saat melaksanakan razia.

Menurut keterangan petugas Satpol PP didalam unggahan video sambil menelepon seorang Abah tersebut mengatakan, jika dirinya bersama timnya mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis.

“Ada Bir Bintang, Bir Hitam, Mensen, Iceland, Anggur Merah maupun jerigen 50 liter yang didalamnya diduga berisi Toak,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Dinas Perikanan Pamekasan Target 2.000 Ton Produksi Ikan Budi Daya

Sedangkan menurut nara sumber yang ditemui awak media mengatakan, kejadian razia dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, pada Senin (27/06) malam, sekitar pukul 23:00 Wib.

“Saat razia, petugas langsung mengambil minuman pengunjung yang di ceret dan saat dicium bau miras. Sehingga petugas melakukan penggeledahan didalam,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Ketika melakukan pencarian, lanjutnya, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Edi Kasatpol PP Kota Surabaya, saat dikonfirmasi Selasa (28/06) pagi mengatakan, razia dipimpin langsung Djoko Susilo dengan menerjunkan puluhan personel gabungan Pasopati, Polres setempat, Gartab, Dishub dan BPBD.

Baca Juga :  Makam Pahlawan di Sampang Digeruduk Relawan Dinsos

“Razia dilakukan setelah mendapat laporan dari warga tentang warung kopi (warkop) yang menjual minuman keras,” terangnya.

“Setelah ditindak lanjuti, petugas mendapati 21 botol Guiness, 3 botol Anggur Merah cap orang tua, 2 botol Vodka, 3 botol Iceland dan 14 botol Bir Bintang serta 1 jerigen miras,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang didapat media ini, Cafe MU berlokasi di Jl.Kedung Cowek, diduga selama bertahun-tahun membuka warkop dan menjual miras, diduga tidak mempunyai ijin miras type A&C, serta diduga bangunan Cafe tidak mempunyai IMB.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB