Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Surabaya || Rega Media News

Aroma tak sedap Cafe MU yang berlokasi di samping Pos Polsek Kenjeran, Jl.Kedung Cowek, Surabaya, dalam menjalankan bisnisnya menjual minuman keras (miras) secara fulgar akhirnya dibongkar Satpol PP Kota Surabaya, Senin (27/06/2022) malam.

Cafe yang selama ini tidak mempunyai izin menjual miras, serta meresahkan warga kampung belakang tersebut, penjualan miras tipe A maupun type C dibongkar Satpol PP Kota Surabaya saat melaksanakan razia.

Menurut keterangan petugas Satpol PP didalam unggahan video sambil menelepon seorang Abah tersebut mengatakan, jika dirinya bersama timnya mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis.

“Ada Bir Bintang, Bir Hitam, Mensen, Iceland, Anggur Merah maupun jerigen 50 liter yang didalamnya diduga berisi Toak,” ujarnya.

Baca Juga :  Datangi Mapolsek Kamal, Tim Keamanan UTM Minta Polisi Bersinergi Kembali Perketat Keamanan

Sedangkan menurut nara sumber yang ditemui awak media mengatakan, kejadian razia dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, pada Senin (27/06) malam, sekitar pukul 23:00 Wib.

“Saat razia, petugas langsung mengambil minuman pengunjung yang di ceret dan saat dicium bau miras. Sehingga petugas melakukan penggeledahan didalam,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Ketika melakukan pencarian, lanjutnya, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Edi Kasatpol PP Kota Surabaya, saat dikonfirmasi Selasa (28/06) pagi mengatakan, razia dipimpin langsung Djoko Susilo dengan menerjunkan puluhan personel gabungan Pasopati, Polres setempat, Gartab, Dishub dan BPBD.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Pamekasan Ciduk 7 Pelaku Narkoba, 3 Diataranya Warga Asal Sampang

“Razia dilakukan setelah mendapat laporan dari warga tentang warung kopi (warkop) yang menjual minuman keras,” terangnya.

“Setelah ditindak lanjuti, petugas mendapati 21 botol Guiness, 3 botol Anggur Merah cap orang tua, 2 botol Vodka, 3 botol Iceland dan 14 botol Bir Bintang serta 1 jerigen miras,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang didapat media ini, Cafe MU berlokasi di Jl.Kedung Cowek, diduga selama bertahun-tahun membuka warkop dan menjual miras, diduga tidak mempunyai ijin miras type A&C, serta diduga bangunan Cafe tidak mempunyai IMB.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB