Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Surabaya || Rega Media News

Aroma tak sedap Cafe MU yang berlokasi di samping Pos Polsek Kenjeran, Jl.Kedung Cowek, Surabaya, dalam menjalankan bisnisnya menjual minuman keras (miras) secara fulgar akhirnya dibongkar Satpol PP Kota Surabaya, Senin (27/06/2022) malam.

Cafe yang selama ini tidak mempunyai izin menjual miras, serta meresahkan warga kampung belakang tersebut, penjualan miras tipe A maupun type C dibongkar Satpol PP Kota Surabaya saat melaksanakan razia.

Menurut keterangan petugas Satpol PP didalam unggahan video sambil menelepon seorang Abah tersebut mengatakan, jika dirinya bersama timnya mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis.

“Ada Bir Bintang, Bir Hitam, Mensen, Iceland, Anggur Merah maupun jerigen 50 liter yang didalamnya diduga berisi Toak,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriahkan HKN Ke 58, Puskesmas Robatal Sampang Ikut Jalan Sehat

Sedangkan menurut nara sumber yang ditemui awak media mengatakan, kejadian razia dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, pada Senin (27/06) malam, sekitar pukul 23:00 Wib.

“Saat razia, petugas langsung mengambil minuman pengunjung yang di ceret dan saat dicium bau miras. Sehingga petugas melakukan penggeledahan didalam,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Ketika melakukan pencarian, lanjutnya, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Edi Kasatpol PP Kota Surabaya, saat dikonfirmasi Selasa (28/06) pagi mengatakan, razia dipimpin langsung Djoko Susilo dengan menerjunkan puluhan personel gabungan Pasopati, Polres setempat, Gartab, Dishub dan BPBD.

Baca Juga :  Wisata Pantai Camplong Sampang Tak Diminati Pengunjung

“Razia dilakukan setelah mendapat laporan dari warga tentang warung kopi (warkop) yang menjual minuman keras,” terangnya.

“Setelah ditindak lanjuti, petugas mendapati 21 botol Guiness, 3 botol Anggur Merah cap orang tua, 2 botol Vodka, 3 botol Iceland dan 14 botol Bir Bintang serta 1 jerigen miras,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang didapat media ini, Cafe MU berlokasi di Jl.Kedung Cowek, diduga selama bertahun-tahun membuka warkop dan menjual miras, diduga tidak mempunyai ijin miras type A&C, serta diduga bangunan Cafe tidak mempunyai IMB.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB