Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Surabaya || Rega Media News

Aroma tak sedap Cafe MU yang berlokasi di samping Pos Polsek Kenjeran, Jl.Kedung Cowek, Surabaya, dalam menjalankan bisnisnya menjual minuman keras (miras) secara fulgar akhirnya dibongkar Satpol PP Kota Surabaya, Senin (27/06/2022) malam.

Cafe yang selama ini tidak mempunyai izin menjual miras, serta meresahkan warga kampung belakang tersebut, penjualan miras tipe A maupun type C dibongkar Satpol PP Kota Surabaya saat melaksanakan razia.

Menurut keterangan petugas Satpol PP didalam unggahan video sambil menelepon seorang Abah tersebut mengatakan, jika dirinya bersama timnya mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis.

“Ada Bir Bintang, Bir Hitam, Mensen, Iceland, Anggur Merah maupun jerigen 50 liter yang didalamnya diduga berisi Toak,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Kades Laporkan Wartawan Ke Polisi, Koordinator AJID Gorontalo: Ini Menghalangi Kebebasan Pers

Sedangkan menurut nara sumber yang ditemui awak media mengatakan, kejadian razia dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, pada Senin (27/06) malam, sekitar pukul 23:00 Wib.

“Saat razia, petugas langsung mengambil minuman pengunjung yang di ceret dan saat dicium bau miras. Sehingga petugas melakukan penggeledahan didalam,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Ketika melakukan pencarian, lanjutnya, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Edi Kasatpol PP Kota Surabaya, saat dikonfirmasi Selasa (28/06) pagi mengatakan, razia dipimpin langsung Djoko Susilo dengan menerjunkan puluhan personel gabungan Pasopati, Polres setempat, Gartab, Dishub dan BPBD.

Baca Juga :  KPU Buka Debat Pertama Pasangan Cabup-Cawabup Bangkalan

“Razia dilakukan setelah mendapat laporan dari warga tentang warung kopi (warkop) yang menjual minuman keras,” terangnya.

“Setelah ditindak lanjuti, petugas mendapati 21 botol Guiness, 3 botol Anggur Merah cap orang tua, 2 botol Vodka, 3 botol Iceland dan 14 botol Bir Bintang serta 1 jerigen miras,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang didapat media ini, Cafe MU berlokasi di Jl.Kedung Cowek, diduga selama bertahun-tahun membuka warkop dan menjual miras, diduga tidak mempunyai ijin miras type A&C, serta diduga bangunan Cafe tidak mempunyai IMB.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB