Sampang || Rega Media News
Sebanyak 6 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Jatim Puspa tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
6 Desa yang mendapatkan program tersebut yakni, Desa Taman dan Labuhan Kecamatan Sreseh. Desa Kebun Sareh dan Temoran Kecamatan Omben, Desa Banjar Kecamatan Kedungdung dan Desa Bire Timur Kecamatan Sokobanah.
Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMD setempat Jufri mengatakan, bantuan program Jatim Puspa diberikan kepada orang yang sudah tidak menerima/graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan tiap penerima dianggarkan senilai Rp 2.500.000.
“Anggaran program Jatim Puspa ini dikirim langsung ke rekening masing-masing desa penerima. Setelah itu, dibelanjakan barang oleh desa sesuai dengan kebutuhan KPM,” ujar Jufri, Selasa (05/07/2022).
Sayangnya saat ditanya terkait jumlah penerima program, pihaknya enggan membeberkan dengan alasan masih tahap verifikasi dan ada penolakan data penerima dari Pemprov Jatim.
“Maaf saya tidak berani menyebutkan jumlah penerima masing-masing desa takut jadi fitnah kerena saat ini masih tahap verifikasi. Tapi, yang jelas ada salah satu desa mendapatkan 79 KPM,” pungkas Jufri.
Sementara Agus Najich tim pencari Fakta dan Data media ini angkat bicara dan menyayangkan sikap DPMD Sampang, terkait tidak keterbukaan data penerima program tersebut.
Hal ini tentunya sangat disayangkan dan amat bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Publik yang ada, sikap pihak DPMD Sampang tentunya memunculkan beragam spekulasi dan tanggapan negatif serta pertanyaan yang muncul.
“Ada apa? Atau jangan-jangan ada sesuatu hal yang terkesan ditutupi, sehingga data-data tersebut terkesan ditutupi dan disembunyikan. Kami kecewa terhadap pihak DPMD Sampang yang tertutup dan enggan terbuka soal data penerima program tersebut,” terang Agus.