Evaluasi PJ Kades di Sampang Melebihi Deadline

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemkab Sampang.

Caption: kantor Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Evaluasi kinerja 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, yang ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) tidak jelas dan sudah melebihi deadline.

Pasalnya, hingga pertengahan Juli 2022 atau 6 bulan lebih bekerja sebagai PJ Kades, belum diumumkan hasil evaluasi ratusan ASN tersebut ke publik oleh Pemkab Sampang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) setempat.

Baca Juga :  Plt Kapuskesmas Robatal: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Bahkan ada salah salah PJ Kades yang enggan disebutkan namanya mengatakan, evaluasi PJ Kades tersebut hanya mitos.

“Evaluasi PJ Kades ini mungkin hanya mitos dan waktunya sudah lewat,” singkat PJ Kades tersebut kepada media ini, Rabu (13/07/2022) kemarin.

Menanggapi lambannya evaluasi PJ Kades, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan mengatakan, evaluasi saat ini masih proses di DPMD dan waktu lewat tidak masalah, karena 6 bulan itu awal di evaluasi.

Baca Juga :  Bantu Perekaman e-KTP Ke Sekolah, SMAN 1 Torjun: Terima Kasih Buat PWS dan Dispendukcapil

“Prosesnya belum final, selesai evaluasi kita laporkan ke Bupati setelah itu baru ada keputusan lebih lanjut diganti atau tidak oleh Bupati,” ujarnya.

Hal-hal yang akan di evaluasi oleh tim, imbuh pria yang disapa Haji Wawan, mulai dari kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, tidak pernah menyusahkan masyarakat, kemudian kewajiban kepala desa berjalan baik salah satu PBB dan termasuk kondusifitas desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB