Evaluasi PJ Kades di Sampang Melebihi Deadline

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemkab Sampang.

Caption: kantor Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Evaluasi kinerja 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, yang ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) tidak jelas dan sudah melebihi deadline.

Pasalnya, hingga pertengahan Juli 2022 atau 6 bulan lebih bekerja sebagai PJ Kades, belum diumumkan hasil evaluasi ratusan ASN tersebut ke publik oleh Pemkab Sampang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) setempat.

Bahkan ada salah salah PJ Kades yang enggan disebutkan namanya mengatakan, evaluasi PJ Kades tersebut hanya mitos.

“Evaluasi PJ Kades ini mungkin hanya mitos dan waktunya sudah lewat,” singkat PJ Kades tersebut kepada media ini, Rabu (13/07/2022) kemarin.

Menanggapi lambannya evaluasi PJ Kades, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan mengatakan, evaluasi saat ini masih proses di DPMD dan waktu lewat tidak masalah, karena 6 bulan itu awal di evaluasi.

Baca Juga :  Jimhur Kecam Keras Tindakan Oknum Polri Hajar Membabi Buta Massa Aksi 22 Yang Viral di Medsos

“Prosesnya belum final, selesai evaluasi kita laporkan ke Bupati setelah itu baru ada keputusan lebih lanjut diganti atau tidak oleh Bupati,” ujarnya.

Hal-hal yang akan di evaluasi oleh tim, imbuh pria yang disapa Haji Wawan, mulai dari kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, tidak pernah menyusahkan masyarakat, kemudian kewajiban kepala desa berjalan baik salah satu PBB dan termasuk kondusifitas desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB