Evaluasi PJ Kades di Sampang Melebihi Deadline

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemkab Sampang.

Caption: kantor Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Evaluasi kinerja 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, yang ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) tidak jelas dan sudah melebihi deadline.

Pasalnya, hingga pertengahan Juli 2022 atau 6 bulan lebih bekerja sebagai PJ Kades, belum diumumkan hasil evaluasi ratusan ASN tersebut ke publik oleh Pemkab Sampang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) setempat.

Baca Juga :  Hari Ini 2 Agenda Besar Akan Berlangsung Di Sampang Madura

Bahkan ada salah salah PJ Kades yang enggan disebutkan namanya mengatakan, evaluasi PJ Kades tersebut hanya mitos.

“Evaluasi PJ Kades ini mungkin hanya mitos dan waktunya sudah lewat,” singkat PJ Kades tersebut kepada media ini, Rabu (13/07/2022) kemarin.

Menanggapi lambannya evaluasi PJ Kades, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan mengatakan, evaluasi saat ini masih proses di DPMD dan waktu lewat tidak masalah, karena 6 bulan itu awal di evaluasi.

Baca Juga :  Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

“Prosesnya belum final, selesai evaluasi kita laporkan ke Bupati setelah itu baru ada keputusan lebih lanjut diganti atau tidak oleh Bupati,” ujarnya.

Hal-hal yang akan di evaluasi oleh tim, imbuh pria yang disapa Haji Wawan, mulai dari kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, tidak pernah menyusahkan masyarakat, kemudian kewajiban kepala desa berjalan baik salah satu PBB dan termasuk kondusifitas desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB