Sampang || Rega Media News
Kasus dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa setempat inisial MDR, terus bergulir di Mapolres Sampang.
Pasalnya, sejauh ini Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Perangkat Desa Larlar, untuk klarifikasi aduan yang disampaikan Muhammad, Maddarus, Sandi dan Marzum, melalui Ahmad Fauzi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat pada tanggal 14 April 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Polres setempat Ipda Indarta mengungkapkan, aduan dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, saat ini masih tahap klarifikasi kepada semua perangkat.
“Dari sebanyak 14 perangkat desa yang diminta klarifikasi, masih ada yang belum memenuhi panggilan penyidik. Jadi, untuk pemanggilan terduga mantan Kades Larlar inisial MDR belum dilakukan, sebelum proses klarifikasi ini rampung,” singkat Indarta kepada regamedianews.com, Selasa (22/07/2022).
Sementara, mantan Kades Larlar inisial MDR mengaku sudah mengetahui laporan dugaan penyunatan gaji perangkat, yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut ke Mapolres Sampang.
“Iya tau, ada laporan ke Mapolres Sampang. Tapi, dibawah tidak ada masalah kondusif dan semuanya sudah tanda tangan,” ujarnya.
Terpisah, pelapor Achmad Fauzi tetap berharap Polres Sampang untuk mengusut dugaan sunat gaji perangkat desa tersebut secara profesional.
“Terlapor berinisial DR selaku mantan Kepala Desa Larlar, agar segara dipanggil dan diadili oleh Polres Sampang,” harapnya.