Penjual Obat Halusinasi di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (ME) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial (ME) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial ME, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam rumahnya di Jl. Dukuh Bulak Banteng Pratama, Surabaya, Selasa (02/07/2022) lalu.

Pemuda yang masih berusia 19 tahun tersebut ditangkap, lantaran mengedarkan obat-obatan golongan C (pil double L) di wilayah Bulak Banteng, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi, adanya peredaran pil double L diwilayah tersebut.

Baca Juga :  Tujuh Penyebar Hoaks Pasien Covid-19 Kehilangan Bola Mata di Probolinggo, Diringkus Polisi

“Setelah dilakukan penggrebekan serta penangkapan, ditemukan ratusan butir obat-obatan jenis pil double L. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut,” terangnya, Senin (08/08).

Selain menangkap pelaku, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 toples warna putih, didalamnya terdapat obat keras jenis tablet warna putih berlogo Y.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

Sebanyak 34 klip plastik kecil, perklip plastik kecil berisi 10 butir. Jumlah keseluruhan dengan total 340 butir obat keras jenis tablet warna putih berlogo Y, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu.

“Atas perbuatannya, kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB