Surabaya || Rega Media News
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya diduga takut melakukan penangkapan terhadap IW Alap-Alap, yang telah meminta sejumlah uang terhadap seorang saksi FZ alias IM (inisial-red), yang terjerat kasus dari pengaduan saudara Sanari tertanggal 31 Desember 2021.
Dimana saksi FZ alias IM, warga Bulak Banteng Madya Surabaya ini dimintai uang sebesar 20 Juta Rupiah oleh lW Alap-Alap untuk menutup perkara yang telah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Sedangkan uang sebesar 3 juta rupiah, katanya untuk om-nya IW Alap-Alap di Polda,” tutur keponakan saksi FZ alias IH yang berinisial H.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya, pada hari Senin (05/09/2022) kemarin, tidak pernah menjawab.
Namun, berdasarkan himpunan informasi yang di terima wartawan ini, IW Alap-Alap merupakan seorang oknum wartawan yang juga sering mengaku-aku sebagai polisi. Bahkan, ada dugaan indikasi IW Alap-Alap adalah seorang Cepu dan saat ini masih berkeliaran di Kota Surabaya.
Sejak diberitakan dugaan kasus penipuan, dimana pihak saksi yang merupakan otak dari pelaku penipuan terhadap korban Sanari kasusnya di kepolisian sudah di tutup, penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani perkara merasa geram.
Hingga korban beserta wartawan regamedianews, LSM Abdi Rakyat Nusantara dan keponakan saksi berinisial H dimintai keterangannya mengenai pemberitaan oleh Paminal Polrestabes Surabaya.
Namun anehnya, hingga saat ini pelaku yang merupakan oknum wartawan tersebut masih bebas berkeliaran.