DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna APBK Perubahan Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022, Senin (19/9/2022).

Pembukaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin SH MH,1 mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang Cium Dugaan Penarikan Fee Dana Desa Bermodus Partisipasi

Dalam pidato tertulis Bupati Aceh Selatan sebagaimana dibacakan oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin diantaranya menyebutkan, program dan kegiatan yang telah disampaikan ke Dewan mengacu kepada perubahan RKPK Tahun 2022 serta RPJMD Periode 2018 – 2023.

“Sehingga dapat memberikan gambaran secara jelas berkenaan visi dan misi, tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Disamping itu, sambungnya, dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga BBM sehingga mengakibatkan kenaikan terhadap harga barang dan jasa yang tentunya mempersulit kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Kunjungi BKSDA Terkait Penanganan Gajah

“Untuk itu Pemkab Aceh Selatan mengambil kebijakan untuk mengatasi kondisi tersebut melalui penyesuaian terhadap anggaran belanja bantuan sosial dengan besaran dan kriteria sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanjab wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” paparnya.

Adapun komposisi perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan ke forum dewan yaitu, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.347.583.474.644, setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 8.723.152.005. Sehingga menjadi sebesar Rp. 1.356.306.626.649.

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB