DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna APBK Perubahan Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022, Senin (19/9/2022).

Pembukaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin SH MH,1 mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Forwatch Ingatkan, Ada Pelaku Sejarah Sekber CO Di Refleksi 19 Kota Cimahi

Dalam pidato tertulis Bupati Aceh Selatan sebagaimana dibacakan oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin diantaranya menyebutkan, program dan kegiatan yang telah disampaikan ke Dewan mengacu kepada perubahan RKPK Tahun 2022 serta RPJMD Periode 2018 – 2023.

“Sehingga dapat memberikan gambaran secara jelas berkenaan visi dan misi, tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Disamping itu, sambungnya, dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga BBM sehingga mengakibatkan kenaikan terhadap harga barang dan jasa yang tentunya mempersulit kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga :  Pelantikan 38 Cakades Terpilih Tunggu Instruksi Bupati Sampang

“Untuk itu Pemkab Aceh Selatan mengambil kebijakan untuk mengatasi kondisi tersebut melalui penyesuaian terhadap anggaran belanja bantuan sosial dengan besaran dan kriteria sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanjab wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” paparnya.

Adapun komposisi perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan ke forum dewan yaitu, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.347.583.474.644, setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 8.723.152.005. Sehingga menjadi sebesar Rp. 1.356.306.626.649.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB