DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna APBK Perubahan Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022, Senin (19/9/2022).

Pembukaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin SH MH,1 mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

Dalam pidato tertulis Bupati Aceh Selatan sebagaimana dibacakan oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin diantaranya menyebutkan, program dan kegiatan yang telah disampaikan ke Dewan mengacu kepada perubahan RKPK Tahun 2022 serta RPJMD Periode 2018 – 2023.

“Sehingga dapat memberikan gambaran secara jelas berkenaan visi dan misi, tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Disamping itu, sambungnya, dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga BBM sehingga mengakibatkan kenaikan terhadap harga barang dan jasa yang tentunya mempersulit kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Door To Door Bagikan Sembako

“Untuk itu Pemkab Aceh Selatan mengambil kebijakan untuk mengatasi kondisi tersebut melalui penyesuaian terhadap anggaran belanja bantuan sosial dengan besaran dan kriteria sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanjab wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” paparnya.

Adapun komposisi perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan ke forum dewan yaitu, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.347.583.474.644, setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 8.723.152.005. Sehingga menjadi sebesar Rp. 1.356.306.626.649.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB