DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna APBK Perubahan Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Caption: Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022, Senin (19/9/2022).

Pembukaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin SH MH,1 mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Hingga Hari Terakhir, Tercatat 3 Orang Yang Sudah Mendaftarkan Bacalon Kades Gunung Rancak

Dalam pidato tertulis Bupati Aceh Selatan sebagaimana dibacakan oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin diantaranya menyebutkan, program dan kegiatan yang telah disampaikan ke Dewan mengacu kepada perubahan RKPK Tahun 2022 serta RPJMD Periode 2018 – 2023.

“Sehingga dapat memberikan gambaran secara jelas berkenaan visi dan misi, tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Disamping itu, sambungnya, dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga BBM sehingga mengakibatkan kenaikan terhadap harga barang dan jasa yang tentunya mempersulit kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga :  Pertengahan 2017, Luas Tanam Padi di Sampang Capai 30 Persen

“Untuk itu Pemkab Aceh Selatan mengambil kebijakan untuk mengatasi kondisi tersebut melalui penyesuaian terhadap anggaran belanja bantuan sosial dengan besaran dan kriteria sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanjab wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” paparnya.

Adapun komposisi perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan ke forum dewan yaitu, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.347.583.474.644, setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 8.723.152.005. Sehingga menjadi sebesar Rp. 1.356.306.626.649.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB