Inspektorat Bantah Pegawai Ditangkap Polisi Bukan PNS Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan oknum PNS dan rekannya (bermasker) yang ditangkap saat pesta narkoba, di wilayah Kecamatan Kamal.

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan oknum PNS dan rekannya (bermasker) yang ditangkap saat pesta narkoba, di wilayah Kecamatan Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

Penangkapan seorang pria diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangkalan berinisial BR (48 th), oleh polisi saat pesta sabu dibantah Inspektorat setempat.

Sebelumnya, Polres Bangkalan membeberkan jika oknum PNS berinisial BR tersebut berdinas di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum PNS ini berdinas di kantor Dinas Perikanan Bangkalan. Keduanya ditangkap saat pesta sabu dirumah inisial R (DPO), pada 13 September 2022 lalu,” ujar Kapolres Bangkalan Wiwit Ari Wibisono, Selasa (20/09/2022).

Baca Juga :  Satlantas Sampang Imbau Pelajar Tak Bawa Motor Ke Sekolah

Sementara, hal itu dibantah langsung Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono. Bahkan, ia mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya hanya mendengar informasi, bahwa ada seorang PNS ditangkap polisi saat pesta narkoba,” ujar Joko Supriyono saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Konsultasi Teknis Pengamanan & Intelijen

Namun kendati demikian, ia membenarkan jika oknum PNS yang ditangkap polisi itu adalah pegawai, akan tetapi bukan PNS Pemkab Bangkalan.

“Status pelaku merupakan pegawai di Balai Besar Kelautan Jawa Timur, yang ditugaskan di kantor Dinas Perikanan Bangkalan,” ujar Joko Supriyono.

“Jadi kita belum bisa melakukan tindakan apapun, karena status pelaku bukan pegawai Pemkab Bangkalan, kita tunggu prosesnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB