Inspektorat Bantah Pegawai Ditangkap Polisi Bukan PNS Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan oknum PNS dan rekannya (bermasker) yang ditangkap saat pesta narkoba, di wilayah Kecamatan Kamal.

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan oknum PNS dan rekannya (bermasker) yang ditangkap saat pesta narkoba, di wilayah Kecamatan Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

Penangkapan seorang pria diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangkalan berinisial BR (48 th), oleh polisi saat pesta sabu dibantah Inspektorat setempat.

Sebelumnya, Polres Bangkalan membeberkan jika oknum PNS berinisial BR tersebut berdinas di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum PNS ini berdinas di kantor Dinas Perikanan Bangkalan. Keduanya ditangkap saat pesta sabu dirumah inisial R (DPO), pada 13 September 2022 lalu,” ujar Kapolres Bangkalan Wiwit Ari Wibisono, Selasa (20/09/2022).

Baca Juga :  Kader PPP Bangkalan Diminta Bergerak Total Menangkan Mathur-Jayus

Sementara, hal itu dibantah langsung Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono. Bahkan, ia mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya hanya mendengar informasi, bahwa ada seorang PNS ditangkap polisi saat pesta narkoba,” ujar Joko Supriyono saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Gara-Gara Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Di Sumenep Di Ciduk Polisi

Namun kendati demikian, ia membenarkan jika oknum PNS yang ditangkap polisi itu adalah pegawai, akan tetapi bukan PNS Pemkab Bangkalan.

“Status pelaku merupakan pegawai di Balai Besar Kelautan Jawa Timur, yang ditugaskan di kantor Dinas Perikanan Bangkalan,” ujar Joko Supriyono.

“Jadi kita belum bisa melakukan tindakan apapun, karena status pelaku bukan pegawai Pemkab Bangkalan, kita tunggu prosesnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB