Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba.

Caption: Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba.

Jakarta || Rega Media News

Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum ASN dengan inisial A kepada pemimpin redaksi alexanews.id, Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot di Karawang mendapat kecaman dari Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, Selasa (20/09/2022).

Kepada jurnalis anggota PJS Mahmud mengungkapkan, jika dirinya sangat menyesalkan atas sikap yang kurang manusiawi dilakukan oleh ASN kepada wartawan tersebut.

“Ini benar-benar keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan,” ungkap Mahmud dengan kesalnya.

Dirinya meminta kepada semua jurnalis khusus pengurus dan anggota PJS, agar bersatu untuk melakukan pembelaan kepada jurnalis yang teraniaya.

“Saya minta agar kita semua bergerak untuk meminta pihak kepolisian memproses ASN yang telah bertindak kasar hingga menyuruh jurnalis untuk minum air kencing. Ini memang patut dihukum sesuai perundangan yang ada,” ungkap Mahmud yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers itu.

Baca Juga :  KIARA: Presiden Terpilih Wajib Lindungi Masyarakat Pesisir

Kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan silahkan melaporkan ke dewan pers.

“Jangan bertindak sendiri hingga melakukan penganiayaan kepada jurnalis, ini ngga benar caranya. Jika tidak puas dengan hasil kerja seorang jurnalis silahkan melapor ke dewan pers. Biarlah dewan pers yang memutuskan apakah seorang jurnalis melanggar KEJ atau melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang pers,” ungkap Mahmud saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kini korban telah melaporkan aksi premanisme tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB malam tadi.

Baca Juga :  Pemdes Rongdalam Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Tindakan ini mendapat dukungan dari Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba agar menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib. Kita harus menghargai kerja professional kepolisian.

Biarkan ini berproses, kata Mahmud sambil meminta teman-teman jurnalis mengawal proses ini hingga tuntas.

Pendiri dan mantan Sekjen JMSI itu pun meminta kepada pemerintah daerah dimana ASN tersebut bekerja agar melakukan pendisiplinan dan mencopot oknum tersebut dari jabatannya.

“Ini memalukan dan mencederai citra pemerintah daerah. Bupati wajib menjatuhkan disiplin kepada oknum tersebut,” tegas Mahmud saat memberikan keterangan melalui HP_nya di Jakarta.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB