Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba.

Caption: Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba.

Jakarta || Rega Media News

Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum ASN dengan inisial A kepada pemimpin redaksi alexanews.id, Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot di Karawang mendapat kecaman dari Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, Selasa (20/09/2022).

Kepada jurnalis anggota PJS Mahmud mengungkapkan, jika dirinya sangat menyesalkan atas sikap yang kurang manusiawi dilakukan oleh ASN kepada wartawan tersebut.

“Ini benar-benar keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan,” ungkap Mahmud dengan kesalnya.

Dirinya meminta kepada semua jurnalis khusus pengurus dan anggota PJS, agar bersatu untuk melakukan pembelaan kepada jurnalis yang teraniaya.

“Saya minta agar kita semua bergerak untuk meminta pihak kepolisian memproses ASN yang telah bertindak kasar hingga menyuruh jurnalis untuk minum air kencing. Ini memang patut dihukum sesuai perundangan yang ada,” ungkap Mahmud yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers itu.

Baca Juga :  Diusia Ke 5, Rega Media Akan Terus Sajikan Informasi Aktual & Akurat

Kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan silahkan melaporkan ke dewan pers.

“Jangan bertindak sendiri hingga melakukan penganiayaan kepada jurnalis, ini ngga benar caranya. Jika tidak puas dengan hasil kerja seorang jurnalis silahkan melapor ke dewan pers. Biarlah dewan pers yang memutuskan apakah seorang jurnalis melanggar KEJ atau melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang pers,” ungkap Mahmud saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kini korban telah melaporkan aksi premanisme tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB malam tadi.

Baca Juga :  Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Tindakan ini mendapat dukungan dari Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba agar menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib. Kita harus menghargai kerja professional kepolisian.

Biarkan ini berproses, kata Mahmud sambil meminta teman-teman jurnalis mengawal proses ini hingga tuntas.

Pendiri dan mantan Sekjen JMSI itu pun meminta kepada pemerintah daerah dimana ASN tersebut bekerja agar melakukan pendisiplinan dan mencopot oknum tersebut dari jabatannya.

“Ini memalukan dan mencederai citra pemerintah daerah. Bupati wajib menjatuhkan disiplin kepada oknum tersebut,” tegas Mahmud saat memberikan keterangan melalui HP_nya di Jakarta.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB