Sampang || Rega Media News
Identitas terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Polda Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) sore kemarin, akhirnya terungkap.
Hal itu diungkap langsung Kapolres Sampang AKBP Arman, pasca Tim Densus 88 pada Sabtu (15/10) siang, melakukan penggeledahan dirumah terduga teroris.
“Identitas terduga teroris yang ditangkap itu berinsial (S), sesuai KTP, asal warga Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, namun tinggal di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang,” ungkap Arman, Senin (17/10).
Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini juga mengungkapkan, jika terduga teroris berinsial (S) ini, berhasil ditangkap Densus 88 dibantu anggota Polres Sampang pada hari Kamis (13/10) sore.
“Inisial (S) berhasil ditangkap sekira pukul 17:30 Wib, di sekitar jalan raya Merapi. Dia terlibat jaringan kelompok Jama’ah Islamiyah Madura, bahkan pernah menjadi bendahara Korda Madura, pada tahun 2020,” terangnya.
Arman juga mengungkapkan, jika inisial (S) ini adalah seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sampang. Saat penangkapan terhadap (S), Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.
“Waktu itu kami tidak sempat melihat rincian barang buktinya apa saja, namun diantaranya yakni sebuah dokumen, buku-buku dan satu unit sepeda motor,” sebut Arman.
“Jika barang bukti sepeda motor ini tidak termasuk dalam barang bukti terorisme, maka akan kami kembalikan kepada pihak bersangkutan,” pungkasnya.