Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Kasus pemukulan seorang pengendara terhadap mahasiswa menggunakan tongkat baseball yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Usut punya usut, video viral aksi pemukulan tersebut terjadi di wilayah Citra Land Surabaya. Namun na’as, kini pelaku terpaksa diamankan Team Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan, pelaku pemukulan yang viral di media sosial tersebut berinisial W (30 th), asal warga kota Surabaya.

“Pelaku ditangkap Team Jatanras di wilayah Jawa Tengah,” ucap Mirzal saat gelar konferensi pers didampingi Kanit Jatanras AKP Aldhino, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Mirzal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah video pemukulan viral, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

“Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas PJR Semarang dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” terang polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Saat diinterogasi, sambung Mirzal, pelaku mengakui perbuatannya dan emosi terhadap korban (mahasiswa), lantaran ketersinggungan terhadap korban saat parkir mobil.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial W akan di jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB