Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Kasus pemukulan seorang pengendara terhadap mahasiswa menggunakan tongkat baseball yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Usut punya usut, video viral aksi pemukulan tersebut terjadi di wilayah Citra Land Surabaya. Namun na’as, kini pelaku terpaksa diamankan Team Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan, pelaku pemukulan yang viral di media sosial tersebut berinisial W (30 th), asal warga kota Surabaya.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

“Pelaku ditangkap Team Jatanras di wilayah Jawa Tengah,” ucap Mirzal saat gelar konferensi pers didampingi Kanit Jatanras AKP Aldhino, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Mirzal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah video pemukulan viral, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Hasil Ops Pekat Otanaha 2019, Polres Kota Gorontalo Sita 1000 Lebih Miras

“Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas PJR Semarang dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” terang polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Saat diinterogasi, sambung Mirzal, pelaku mengakui perbuatannya dan emosi terhadap korban (mahasiswa), lantaran ketersinggungan terhadap korban saat parkir mobil.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial W akan di jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB