Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Kasus pemukulan seorang pengendara terhadap mahasiswa menggunakan tongkat baseball yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Usut punya usut, video viral aksi pemukulan tersebut terjadi di wilayah Citra Land Surabaya. Namun na’as, kini pelaku terpaksa diamankan Team Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan, pelaku pemukulan yang viral di media sosial tersebut berinisial W (30 th), asal warga kota Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Dua Remaja di Ikat Tali di Pantai Rongkang Bangkalan

“Pelaku ditangkap Team Jatanras di wilayah Jawa Tengah,” ucap Mirzal saat gelar konferensi pers didampingi Kanit Jatanras AKP Aldhino, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Mirzal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah video pemukulan viral, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung

“Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas PJR Semarang dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” terang polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Saat diinterogasi, sambung Mirzal, pelaku mengakui perbuatannya dan emosi terhadap korban (mahasiswa), lantaran ketersinggungan terhadap korban saat parkir mobil.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial W akan di jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB