Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti tongkat baseball yang digunakan pelaku, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Kasus pemukulan seorang pengendara terhadap mahasiswa menggunakan tongkat baseball yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Usut punya usut, video viral aksi pemukulan tersebut terjadi di wilayah Citra Land Surabaya. Namun na’as, kini pelaku terpaksa diamankan Team Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan, pelaku pemukulan yang viral di media sosial tersebut berinisial W (30 th), asal warga kota Surabaya.

“Pelaku ditangkap Team Jatanras di wilayah Jawa Tengah,” ucap Mirzal saat gelar konferensi pers didampingi Kanit Jatanras AKP Aldhino, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Mirzal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah video pemukulan viral, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Luruskan Disinformasi Kasus Tanah Nenek Bahriyah

“Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas PJR Semarang dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” terang polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Saat diinterogasi, sambung Mirzal, pelaku mengakui perbuatannya dan emosi terhadap korban (mahasiswa), lantaran ketersinggungan terhadap korban saat parkir mobil.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial W akan di jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB