Bangkalan,- Pengakuan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AL (39 th), warga Tanagura Barat, Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membuat polisi geram.
Pasalnya, pasca Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tersangka (AL), dia menyeret nama oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Maneron, inisial MF, diduga sebagai penadah hasil curanmor.
“Pengakuan tersangka AL, ada keterlibatan oknum sekdes,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Senin (21/11/2022) kepada awak media.
Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, tersang AL berhasil ditangkap usai turun dari bus, di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Minggu (20/11) malam.
“Tersangka ini telah melakukan aksi curanmor di Desa Katol Timir, Kecamatan Kokop, Bangkalan, dan aksi tersangka ini sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Bangkit.
Bangkit menjelaskan, hasil curanmor merek Supra warna hitam di Desa Katol Timur tersebut, diserahkan ke oknum Sekdes Maneron yang diduga sebagai penadah curanmor.
“Sedangkan oknum sekdes inisial MF, sudah ditangkap lebih awal pada beberapa bulan lalu. Saat ini, tersangka MF tengah menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.